Tragedi di Pandaan: Suami Tega Akhiri Hidup Istri, Mengaku pada Tetangga Usai Kejadian
Tragedi Keluarga Guncang Pandaan: Seorang Istri Ditemukan Meninggal Dunia
Sebuah peristiwa tragis mengguncang sebuah rumah kontrakan di Gang Podorukun, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jumat, 9 Mei 2025. Herlambang Sigit Prananto (34) diduga kuat telah melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian istrinya, Yulina Kuslidiawati (25). Kejadian ini pertama kali terungkap ketika Herlambang sendiri memberitahukan kepada para tetangga bahwa istrinya telah meninggal dunia di dalam kamar kontrakan mereka.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa pilu ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah melakukan perbuatan kejinya, Herlambang dengan tenang menghampiri tetangga dan mengabarkan berita duka tersebut. Sontak, para tetangga yang terkejut segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pandaan. Petugas kepolisian segera bergegas menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setibanya di lokasi, tim Inafis Polres Pasuruan bersama dengan petugas Polsek Pandaan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara seksama. Jenazah Yulina kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Porong untuk menjalani proses autopsi. Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban dan memastikan apakah ada unsur kekerasan lain yang terlibat.
"Kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban dan perkiraan waktu kejadian," ujar seorang petugas kepolisian. "Namun, dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga kuat bahwa korban meninggal akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)."
Herlambang Sigit Prananto langsung diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pandaan. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat sekitar dan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga serta mencegah terjadinya tindak kekerasan dalam bentuk apapun. Pihak berwajib akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.