Penusukan di Mal Tanah Abang: Motif Asmara Picu Aksi Brutal, Dua Tersangka Ditangkap
Penusukan di Mal Tanah Abang: Motif Asmara Picu Aksi Brutal, Dua Tersangka Ditangkap
Sebuah peristiwa penusukan yang menggegerkan terjadi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (8 Maret 2025) pukul 18.00 WIB. Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik menegangkan saat seorang wanita muda, berinisial S (19), menjadi korban serangan brutal seorang pria yang kemudian diketahui sebagai mantan kekasihnya. Korban yang saat itu tengah bersiap menutup toko bersama rekannya, diserang secara tiba-tiba oleh pelaku, MNA (19), dengan sebilah pisau. Dalam rekaman terlihat korban berupaya mempertahankan diri dan melarikan diri setelah menerima beberapa tusukan. Kejadian ini meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi korban.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, membenarkan insiden tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan. Ia mengungkapkan bahwa motif di balik aksi brutal ini dilandasi oleh rasa sakit hati pelaku yang ditolak oleh korban. "Pelaku nekat melakukan penusukan karena sakit hati setelah diputus oleh korban," tegas AKBP Aditya dalam keterangannya kepada media. Kecepatan dan ketelitian aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini patut diapresiasi. Tidak hanya menangkap pelaku utama, MNA, di Kalibata, Jakarta Selatan, tetapi juga berhasil meringkus seorang rekan pelaku, FF (20), di Bekasi. Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Meskipun korban selamat dari serangan tersebut, kejadian ini menggarisbawahi betapa bahayanya tindakan kekerasan yang dilatarbelakangi oleh motif asmara yang tidak terkendali. Proses hukum terus berjalan, dan penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh detail peristiwa dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi ancaman kekerasan, serta menunjukkan pentingnya penanganan kasus-kasus kekerasan berbasis gender dengan serius dan profesional. Polisi saat ini sedang mendalami lebih lanjut mengenai keterlibatan FF dan kemungkinan adanya perencanaan dalam aksi penusukan tersebut.
Kronologi Kejadian Berdasarkan Rekaman CCTV:
- Korban S (19) bersama rekannya bersiap menutup toko.
- Pelaku MNA (19) tiba-tiba muncul dan langsung menyerang korban dengan pisau.
- Korban berusaha menghindar dan melawan.
- Pelaku melarikan diri setelah menusuk korban beberapa kali.
- Petugas keamanan dan pihak mal segera memberikan pertolongan kepada korban.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Kepolisian:
- Penyelidikan intensif dan cepat.
- Penangkapan dua tersangka (MNA dan FF).
- Penetapan tersangka dan penahanan.
- Penjeratan pasal 340 KUHP.
- Pendalaman kasus dan pengumpulan bukti lebih lanjut.