Kenaikan Kredit Bermasalah pada Peminjam Fintech Usia Lanjut: Analisis dan Upaya Mitigasi

Lonjakan Kredit Macet di Kalangan Peminjam Fintech Berusia 54 Tahun ke Atas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini melaporkan peningkatan signifikan dalam kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di sektor fintech peer-to-peer lending (P2P) yang melibatkan peminjam berusia di atas 54 tahun. Data menunjukkan bahwa nilai pinjaman macet pada kelompok usia ini melonjak sebesar 77% dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Pada Februari 2025, angkanya mencapai Rp119 miliar, meningkat tajam dari Rp67 miliar yang tercatat pada September 2024. Kenaikan ini berdampak pada peningkatan rasio kredit macet (TWP90) kelompok usia tersebut dari 2,2% menjadi 3,5%.

Salah satu perusahaan fintech P2P lending, PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), juga merasakan dampak dari tren ini. Meskipun demikian, Direktur Teknologi Informasi Samir, Andreas, menyatakan bahwa kenaikan kredit macet pada kelompok usia lanjut masih dalam batas yang terkendali. Menurutnya, kelompok usia di atas 54 tahun bukan merupakan mayoritas dari total portofolio peminjam Samir, dan perusahaan secara proaktif mengelola risiko yang ada.

Faktor-faktor Pemicu Kenaikan Kredit Macet

Andreas menjelaskan bahwa beberapa faktor berkontribusi terhadap peningkatan kredit macet di kalangan peminjam lansia. Faktor-faktor tersebut antara lain:

  • Perubahan Pola Pengeluaran Setelah Pensiun: Setelah memasuki masa pensiun, pola pengeluaran individu seringkali mengalami perubahan signifikan. Hal ini dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban finansial, termasuk pembayaran pinjaman.
  • Kurangnya Kesiapan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang: Perencanaan keuangan yang matang sangat penting untuk memastikan stabilitas finansial di masa pensiun. Kurangnya persiapan dalam aspek ini dapat menyebabkan kesulitan dalam mengelola keuangan dan membayar utang.
  • Kondisi Ekonomi yang Kurang Menguntungkan: Faktor eksternal seperti lesunya perekonomian juga dapat memperburuk beban finansial kelompok usia lanjut, sehingga meningkatkan risiko gagal bayar.

Upaya Mitigasi Risiko yang Dilakukan Samir

Untuk mengatasi risiko kredit macet, Samir mengambil beberapa langkah strategis, di antaranya:

  • Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Proses Credit Scoring: Samir menerapkan proses credit scoring yang ketat dan komprehensif. Evaluasi kemampuan bayar calon peminjam dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan stabilitas penghasilan dan rasio beban utang.
  • Perluasan Program Literasi Keuangan: Samir aktif menyelenggarakan program literasi keuangan yang ditujukan untuk berbagai kelompok usia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dan bertanggung jawab, serta cara mengelola utang dengan efektif.
  • Pemantauan Risiko Secara Real-Time: Samir memanfaatkan teknologi untuk memantau risiko kredit secara real-time. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.

Andreas menegaskan bahwa Samir berkomitmen untuk menjaga kualitas portofolio pinjaman secara berkelanjutan. Perusahaan berupaya untuk menyediakan layanan pembiayaan yang inklusif dan bertanggung jawab, serta mendukung keberlanjutan finansial bagi semua kelompok usia, termasuk mereka yang berusia di atas 54 tahun. Berdasarkan data terbaru di situs resmi Samir, rasio kredit macet agregat (TWP90) perusahaan tercatat sebesar 2,11% per 9 Mei 2025.