Tragedi di Pandaan: Suami Akhiri Nyawa Istri, Lalu Serahkan Diri ke Polisi
Duka mendalam menyelimuti Gang Podorukun, Pandaan, Pasuruan, setelah seorang wanita bernama Yulina Kuslidiawati (25) ditemukan tewas di kamar kontrakannya. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (9/5/2025) siang itu, sontak mengagetkan warga sekitar. Ironisnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah Herlambang Sigit Prananto (34), suami korban sendiri.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Sigit menyerahkan diri tak lama setelah kejadian. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yulina meninggal dunia akibat dicekik. Motif di balik tindakan keji ini masih dalam penyelidikan mendalam.
Kronologi kejadian bermula ketika Sigit, usai melakukan perbuatan kejinya, mendatangi seorang tetangga dan mengabarkan bahwa istrinya telah meninggal dunia di dalam kamar. Mendengar berita tersebut, warga segera melaporkannya ke Polsek Pandaan.
"Terduga pelaku memberitahu warga sekitar jika istrinya meninggal di kamar. Warga langsung melapor dan petugas mendatangi lokasi," ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Petugas Polsek Pandaan bersama tim Inafis Polres Pasuruan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah Yulina kemudian dievakuasi ke RS Pusdik Porong untuk dilakukan autopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematiannya secara medis.
Sigit saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berupaya mengungkap motif yang mendorong Sigit melakukan tindakan yang merenggut nyawa istrinya.
"Saat ini, Sigit sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Iptu Joko.
Informasi yang dihimpun, Yulina berasal dari Desa Lumbangrejo, Prigen, sementara Sigit berasal dari Gang Niaga, Pandaan. Pasangan suami istri ini telah tinggal di kontrakan tersebut selama kurang lebih enam tahun.
Tragedi ini mengejutkan para tetangga. Selama ini, Yulina dan Sigit dikenal sebagai pasangan yang harmonis dan tidak pernah terdengar bertengkar. Warga baru mengetahui kejadian nahas ini ketika polisi datang untuk mengamankan Sigit dan mengevakuasi jenazah Yulina.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Korban: Yulina Kuslidiawati (25), warga Desa Lumbangrejo, Prigen.
- Pelaku: Herlambang Sigit Prananto (34), suami korban, warga Gang Niaga, Pandaan.
- Lokasi: Sebuah rumah kontrakan di Gang Podorukun, Pandaan, Pasuruan.
- Waktu: Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
- Penyebab Kematian: Dicekik.
- Status Pelaku: Ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
- Motif: Masih dalam penyelidikan.
- Tindakan yang dilakukan: Olah TKP, autopsi jenazah korban, pemeriksaan saksi-saksi.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tragis ini.