Oknum Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Pasien Remaja

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah mendalami laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum perawat terhadap pasiennya. Kasus ini mencuat setelah ibu korban, NH (38), melaporkan kejadian yang menimpa putrinya yang masih berusia 16 tahun ke pihak berwajib.

Menurut keterangan NH, peristiwa bermula ketika putrinya menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Cirebon pada akhir Desember 2024 lalu. Korban, yang menderita penyakit Tuberkulosis (TBC), ditempatkan di ruang isolasi selama masa perawatan.

"Anak saya dirawat di ruang isolasi karena sakit TBC," ungkap NH kepada awak media, Sabtu (10/5/2025), saat menceritakan kronologi kejadian yang dialami putrinya. NH mengaku baru mengetahui kejadian tersebut pada April 2025, setelah putrinya memberanikan diri untuk bercerita.

"Setelah saya dekati, anak saya akhirnya menceritakan semua yang dialaminya," imbuhnya.

Berdasarkan penuturan korban, tindak asusila tersebut terjadi saat ia seorang diri di ruang isolasi. Oknum perawat yang diketahui berinisial DS (31) datang dan menanyakan keluhannya. Korban yang mengeluh sakit perut kemudian diperiksa oleh pelaku hingga ke bagian bawah perut, yang kemudian berujung pada tindakan yang tidak senonoh.

NH menambahkan bahwa kejadian serupa dialami putrinya sebanyak tiga kali selama masa perawatan di rumah sakit tersebut.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak asusila tersebut. Laporan tersebut diterima pada Senin, 5 Mei 2025. Eko menjelaskan bahwa terlapor adalah seorang perawat berinisial DS yang saat kejadian masih bertugas di rumah sakit tersebut. Namun, yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya pada April lalu.

"Terlapor adalah seorang perawat, namun sudah diberhentikan sejak April. Korban adalah seorang remaja berusia 16 tahun," jelas Eko.

Saat ini, Polres Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Eko meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada penyidik agar dapat bekerja secara maksimal dalam mengungkap kasus ini.

"Kami akan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Berikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal," tegasnya.