Aksi Vandalisme Terhadap Bus Primajasa di Tangerang, Polisi Buru Pelaku

Aksi penyerangan dan perusakan terhadap sebuah bus Primajasa terjadi di Jalan Raya Serang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (8/5/2025) malam. Insiden ini terekam dalam video amatir dan viral di media sosial, memicu respons cepat dari pihak kepolisian.

Dalam video yang beredar, terlihat dua orang pria melakukan tindakan anarkis dengan memaki-maki dan memukul kaca bus. Upaya paksa untuk membuka pintu bus juga dilakukan dengan menarik dan memukul menggunakan sebuah tongkat. Bahkan, salah seorang pelaku mencoba masuk ke dalam bus, diduga dengan maksud menyerang penumpang yang berada di dalamnya. Aksi brutal ini terus berlangsung hingga bus Primajasa terpaksa melarikan diri dalam kondisi pintu terbuka.

Motif di balik aksi perusakan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa para pelaku diduga marah karena dilarang mengamen di dalam bus. Polresta Tangerang telah bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini.

Komisaris Arif N. Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan mengumpulkan informasi awal. Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan memastikan bahwa mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang telah meresahkan masyarakat. Proses hukum akan dilakukan dengan cepat dan profesional untuk menangkap pelaku yang melakukan perusakan ini,” tegas Komisaris Arif. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.