Apindo Serukan Pembenahan Outsourcing daripada Penghapusan: Lindungi Pekerja dari Sektor Informal

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan pentingnya perbaikan sistem alih daya atau outsourcing di Indonesia. Hal ini ditegaskan sebagai upaya untuk mencegah perpindahan pekerja formal ke sektor informal yang minim perlindungan dan kepastian upah.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyampaikan kekhawatiran bahwa penghentian outsourcing justru akan mendorong pekerja ke sektor informal tanpa perlindungan yang memadai. "Jangan sampai 'outsourcing'-nya di-stop, mereka pindah ke informal, jadi gak terlindungi sama sekali," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Azam menekankan bahwa outsourcing tidak boleh selalu dipandang negatif. Menurutnya, sistem ini memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi pekerja. Ia mengakui adanya kekurangan dalam praktik outsourcing, namun meyakini bahwa masalah ini dapat diatasi tanpa harus menghapus sistem tersebut secara keseluruhan.

"Kalau udah jadi pekerja informal, siapa yang ngontrol mengenai upah minimumnya? Siapa yang ngontrol mengenai BPJSnya?" tanya Azam, menyoroti pentingnya regulasi dan pengawasan yang memadai.

Apindo mencontohkan keberhasilan India dan Filipina dalam memanfaatkan outsourcing untuk memperkuat sektor ekonomi mereka. India unggul dalam outsourcing teknologi, sementara Filipina menguasai sektor layanan jarak jauh dan keperawatan. Apindo menekankan perlunya perbaikan dalam perlindungan pekerja dan peningkatan keahlian agar pekerja outsourcing menerima gaji yang layak.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan jumlah pekerja informal pada Februari 2025, mencapai 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja. Kepala BPS, Amelia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusaha dibantu buruh tidak tetap.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa rencana penghapusan outsourcing merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap buruh. "Ya, outsourcing ini yang pertama teman-teman, kita harus lihat seperti yang saya sampaikan, respons dari Pak Presiden RI Prabowo Subianto bahwa ini kepedulian beliau menangkap aspirasi dari pimpinan serikat buruh," kata Yassierli. Ia mengakui bahwa praktik outsourcing seringkali menimbulkan masalah di lapangan.

Apindo berpendapat bahwa fokus harus diberikan pada perbaikan sistem outsourcing, termasuk peningkatan perlindungan pekerja, peningkatan keterampilan, dan memastikan upah yang layak. Dengan demikian, outsourcing dapat menjadi alat yang efektif untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sambil melindungi hak-hak pekerja.