Kantor Komunikasi Kepresidenan Tanggapi Usulan Pendidikan di Barak Militer

Pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) memberikan tanggapan terkait wacana pendidikan di barak militer yang sebelumnya diinisiasi oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Hasan Nasbi, Kepala PCO, menyampaikan perlunya kajian mendalam sebelum memberikan penilaian terhadap usulan tersebut.

Menurut Hasan, usulan yang telah berjalan di Jawa Barat tersebut memerlukan pemantauan dan evaluasi. Ia menekankan pentingnya memastikan hak-hak anak terpenuhi selama mengikuti program pendidikan di barak militer. Selain itu, keberhasilan program dan potensi adanya pelanggaran dalam pembinaan juga menjadi perhatian utama.

"Lebih baik kita bersama-sama mengecek, apakah hak-hak anak di sana terpenuhi, apakah pembinaannya sukses, atau adakah hal-hal yang dilanggar dari pembinaan tersebut. Dan saya dengar dari Bapak Dedi Mulyadi, harus ada persetujuan orang tua. Jika orang tua tidak setuju, maka anak tidak akan dibina dengan cara seperti itu," ujar Hasan di Jakarta, menekankan pentingnya persetujuan dari pihak keluarga.

Lebih lanjut, Hasan mengajak masyarakat untuk tidak serta merta menolak inisiatif-inisiatif baru. Ia menekankan pentingnya memberikan kritik konstruktif dan mengevaluasi potensi pelanggaran atau kekurangan yang mungkin timbul dari pola pendidikan semacam itu. Pemerintah, kata Hasan, juga akan mengkaji efektivitas kebijakan tersebut.

"Jangan langsung antipati dengan sebuah inisiatif. Mari kita lihat bersama-sama, kita kritisi bersama-sama. Nanti kita kaji juga bersama-sama apakah ini efektif atau tidak untuk mengatasi kenakalan, ketidakpatuhan, dan segala macam. Yang terpenting, jangan langsung menolak inisiatif sejak awal," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) periode lalu, Natalius Pigai, berencana mengusulkan pendidikan militer ala Dedi Mulyadi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Pigai meyakini bahwa pengiriman siswa bermasalah ke barak militer dapat diterapkan secara luas di seluruh Indonesia, jika terbukti efektif.

Pigai juga mendukung pendidikan militer sebagai upaya mendidik mental dan karakter siswa. Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar HAM, karena tujuannya adalah untuk mendidik anak-anak yang bermasalah.

"Kebijakan (saat itu) Gubernur Jawa Barat yang ingin mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM," kata Pigai saat itu.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Persetujuan Orang Tua: Program pendidikan di barak militer harus mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa.
  • Pemantauan dan Evaluasi: Pelaksanaan program perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan tidak ada pelanggaran.
  • Kajian Efektivitas: Pemerintah akan mengkaji efektivitas program dalam mengatasi masalah kenakalan dan ketidakpatuhan siswa.
  • Dukungan Menteri HAM (saat itu): Menteri HAM (saat itu) berpendapat bahwa pendidikan militer untuk siswa bermasalah tidak melanggar HAM karena bertujuan untuk mendidik.