Kompolnas Ungkap Dugaan Pelanggaran SOP dalam Kasus Penembakan Remaja oleh Kapolres Belawan

Investigasi Kompolnas Temukan Indikasi Pelanggaran SOP oleh Kapolres Belawan dalam Insiden Penembakan Remaja

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menyampaikan perkembangan terkini terkait investigasi kasus penembakan seorang remaja berinisial MS (15) oleh Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan. Insiden tragis ini terjadi saat penertiban aksi tawuran di jalan tol pada Sabtu, 3 Mei 2025. Kompolnas saat ini tengah mendalami dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Kapolres Belawan dalam insiden tersebut.

Menurut Anam, penyelidikan awal mengungkap bahwa sebelum penembakan terjadi, kelompok remaja yang terlibat tawuran datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Bahkan, mereka sempat menyerang kendaraan petugas Jasa Marga yang melintas di jalan tol. "Beberapa menit sebelum peristiwa penembakan oleh Kapolres, mobil Jasa Marga juga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan kaca mobilnya pecah di titik yang kurang lebih sama," jelas Anam.

Selain menggunakan senjata tajam, para pelaku tawuran juga menggunakan petasan yang memiliki daya ledak cukup kuat. Situasi yang tidak kondusif tersebut, menurut Anam, menjadi dasar bagi Kapolres Belawan untuk mengambil tindakan. Namun, Kompolnas menduga bahwa tindakan penembakan yang dilakukan oleh Kapolres tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Kami memiliki rekam digital penembakan itu, namun harus dilakukan pengujian melalui laboratorium forensik untuk mengurainya," ungkap Anam. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut karena masih akan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Oloan Siahaan. Saat ini, Kapolres Belawan telah ditempatkan di sel khusus dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Kompolnas juga masih mendalami tingkat ancaman yang dihadapi oleh Kapolres Belawan saat kejadian, yang menjadi dasar baginya untuk melepaskan tembakan. "Kita belum mengetahui apakah ancamannya level 10 atau ancamannya baru di level 5 dan tindakannya setara 10, kita belum mengetahui. Tetapi yang dugaan kuatnya adalah, memang ada membaca ancamannya yang dibaca pak Kapolres, dugaannya menyalahi Standar Operasional (SOP) yang ada," ujar Anam.

Kronologi Kejadian

Insiden penembakan ini bermula saat AKBP Oloan Siahaan menerima laporan mengenai adanya aksi tawuran di sekitar Jalan Tol Belmera. Tawuran tersebut dilaporkan berasal dari Simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam. Kapolres kemudian memimpin apel siaga dan melakukan patroli ke wilayah tersebut.

Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinas Kapolres dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran. Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan. Kapolres sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun serangan dari para pelaku terus berlanjut. Akibatnya, Kapolres melepaskan tembakan ke arah kaki para pelaku.

Dalam insiden tersebut, dua remaja terkena tembakan. MS (15) mengalami luka tembak di bagian perut dan meninggal dunia, sementara B (17) mengalami luka di bagian tangan.