Perselisihan Kontrak Berujung Perusakan: Pasutri di Surabaya Ditahan Polisi
Sengketa Kerja Berujung Vandalisme: Pemilik Usaha di Surabaya Terjerat Hukum
Surabaya digemparkan dengan kasus perusakan yang melibatkan seorang pengusaha dan suaminya. Jan Hwa Diana, pemilik Sentoso Seal, bersama suaminya, Handy Sunaryo, kini berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor bernama Paul Stephanus.
Kasus ini bermula dari proyek pemasangan kanopi di kediaman Diana. Paul Stephanus ditunjuk sebagai kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut. Namun, di tengah jalan, Diana secara sepihak memutuskan kerjasama dengan Paul. Keputusan ini memicu perdebatan sengit di antara keduanya.
"Motifnya berawal dari adanya hubungan kerja sama pembangunan kanopi antara pelapor (Paul) dan tersangka (Diana dan Handy)," ungkap AKP Rahmad Aji Prabowo, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (9/5/2025).
Menurut keterangan polisi, pemutusan kontrak secara tiba-tiba ini menjadi pemicu utama perselisihan. Pertengkaran yang terjadi kemudian berujung pada tindakan perusakan mobil yang dibawa Paul ke lokasi proyek.
Paul kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (19/4/2025). Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan Diana dan Handy sebagai tersangka.
"Sehingga akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan perusakan terhadap barang-barang milik pelapor," imbuh Rahmad.
Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto 55 KUHP tentang perusakan barang. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk tersangka kita tetapkan dua orang, saudari D dan saudara H. Dan statusnya sudah dilakukan penahanan," tegas Rahmad.
Nama Jan Hwa Diana sebelumnya juga sempat mencuat ke publik terkait dugaan penahanan ijazah mantan karyawannya oleh Sentoso Seal. Kasus ini ditangani secara terpisah oleh pihak berwajib.