Bank Mega Syariah Catat Pertumbuhan Signifikan Bisnis Haji di Triwulan Pertama 2025

Bank Mega Syariah menunjukkan kinerja keuangan yang solid pada kuartal I tahun 2025, terutama didorong oleh pertumbuhan signifikan dalam bisnis yang terkait dengan layanan haji.

Peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK)

Strategi Bank Mega Syariah untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah terbukti berhasil meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK). Produk Tabungan Haji IB menjadi salah satu faktor utama pendorongnya. Tabungan Haji IB dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam merencanakan keberangkatan haji reguler secara bertahap sesuai prinsip syariah.

Dana simpanan wadiah mengalami lonjakan sebesar 45% secara tahunan, berkontribusi pada peningkatan porsi dana murah (CASA) dari 29% pada Maret 2024 menjadi 33,3% pada Maret 2025. Total DPK Bank Mega Syariah mencapai Rp 10,2 triliun, tumbuh 1,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kemudahan akses melalui layanan digital M-Syariah menjadi daya tarik tersendiri bagi nasabah.

Ekspansi Jangkauan Tabungan Haji

Bank Mega Syariah tidak hanya fokus pada nasabah individu, tetapi juga memperluas jangkauan tabungan haji melalui pendekatan komunitas, termasuk ekosistem Islam dan korporasi. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses layanan tabungan haji bagi masyarakat luas.

Komitmen Bank Mega Syariah untuk menjadi mitra utama masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan ibadah haji tercermin dalam semangat 'GenHajj – Haji untuk Semua'. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong kesiapan berhaji mulai dari generasi Z, milenial, hingga generasi X.

Pembiayaan Haji Khusus

Selain tabungan haji reguler, Bank Mega Syariah juga menawarkan produk Flexi Mitra Mabrur bagi nasabah yang ingin berangkat haji dengan waktu tunggu lebih singkat. Produk ini berupa pembiayaan tanpa agunan yang digunakan untuk mengurus pendaftaran porsi Haji Khusus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menjadi rekanan bank.

Flexi Mitra Mabrur mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 40,9% hingga Maret 2025, dan diperkirakan menyumbang lebih dari 8% terhadap total pembiayaan konsumer. Secara keseluruhan, pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah tumbuh 38% dan berkontribusi sebesar 5,59% terhadap total pembiayaan.

Pertumbuhan Pembiayaan dan Aset

Total pembiayaan Bank Mega Syariah mencapai Rp 8,65 triliun, meningkat 23,5% secara tahunan. Pendapatan dari penyaluran dana mencapai Rp 320,8 miliar, tumbuh 13,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak tercatat sebesar Rp 52,7 miliar.

Kemampuan Bank Mega Syariah dalam menjalankan fungsi intermediasi mendorong pertumbuhan total aset hingga menembus Rp 17,4 triliun pada Maret 2025, naik 13,1% dibandingkan Maret 2024.

Rasio NPF Terjaga

Bank Mega Syariah berhasil menjaga kualitas aset dengan mencatatkan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross sebesar 0,93% dan NPF net sebesar 0,82%. Angka ini jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 5%.

Kinerja positif Bank Mega Syariah pada kuartal I 2025 mencerminkan komitmen perseroan untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada nasabah, khususnya dalam memfasilitasi ibadah haji.