Napi Dalangi Penyiraman Air Keras ke Kabid RSJ di Singkawang, Motif Asmara Terungkap
Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat, Kota Singkawang, akhirnya menemukan titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengungkap bahwa dalang di balik aksi keji tersebut adalah seorang narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, motif utama dari aksi penyiraman ini adalah kecemburuan. Sang napi, yang diidentifikasi dengan inisial W, diduga cemburu karena istrinya menjalin hubungan dekat dengan korban. Istri W sendiri diketahui berprofesi sebagai perawat di RSJ tempat korban bertugas.
"W, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Singkawang, memerintahkan HA untuk melakukan penyiraman air keras kepada korban karena dilanda cemburu. Istrinya, yang juga seorang perawat di RSJ Kalbar, diduga memiliki hubungan khusus dengan korban," jelas AKP Deddi.
W, dari balik jeruji besi, mengendalikan aksi kejahatan tersebut. Ia menginstruksikan HA (35) untuk menyiramkan air keras kepada korban. HA tidak bertindak seorang diri. Ia dibantu oleh dua orang lainnya, yaitu AD (27) dan BD (37), yang berperan dalam melancarkan serangan tersebut.
Peristiwa penyiraman terjadi di Jalan Sebakuan, Kecamatan Singkawang Timur, sekitar 500 meter dari RSJ, pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 16.12 WIB. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, leher, dada, dan lengan kanan. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Abdul Aziz Singkawang.
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus ini ke Polres Singkawang. Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. HA berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada Rabu, 30 April 2025. Saat penangkapan, HA berusaha melawan petugas dan melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian betis.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan dua pelaku lainnya, AD dan BD, yang berperan membantu HA dalam aksi penyiraman tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Rutan Mapolres Singkawang. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi, alat komunikasi yang digunakan para pelaku untuk berkoordinasi, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta botol bekas cairan yang diduga sebagai air keras.
"Kami sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Polda Kalbar terkait cairan yang digunakan oleh para pelaku," pungkas AKP Deddi.
Barang Bukti yang berhasil diamankan:
- Dua sepeda motor
- Alat komunikasi
- Pakaian yang digunakan saat kejadian
- Botol bekas cairan diduga air keras