DPR Desak Pembentukan TGPF Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM di Sirkus OCI
Polemik dugaan eksploitasi dan penyiksaan yang dialami mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) terus bergulir. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Desakan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus yang telah lama menjadi perhatian publik ini. Andreas Pareira menegaskan bahwa kasus OCI menjadi bukti nyata masih lemahnya perlindungan HAM di Indonesia, terutama bagi kelompok rentan.
"Dugaan eksploitasi anak, kekerasan fisik dan seksual, serta penghilangan identitas keluarga yang terungkap dari kasus sirkus OCI adalah bukti nyata bahwa Indonesia masih memiliki celah besar dalam perlindungan HAM, khususnya terhadap kelompok rentan," ujar Andreas kepada awak media.
Komisi XIII DPR sendiri telah merekomendasikan pembentukan TGPF setelah mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan dari para mantan pekerja OCI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar sebelumnya. Pembentukan TGPF diharapkan dapat memverifikasi dugaan pelanggaran HAM dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Guna memverifikasi dan membuktikan terjadinya pelanggaran HAM dan kategori pelanggarannya, Komisi XIII DPR memang merekomendasikan kepada KemenHAM dan Komnas HAM agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," jelas Andreas.
Politisi dari PDIP ini berharap pembentukan TGPF dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mendorong tindak lanjut atas rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenkumham. Terkait dugaan tindak pidana, Andreas menyatakan bahwa hal tersebut akan bergantung pada hasil investigasi TGPF.
Andreas menekankan pentingnya pemerintah untuk tidak tinggal diam dalam kasus ini. Ia juga menyoroti kegagalan negara dalam mengusut kasus serupa di masa lalu, sehingga ia mendesak agar pemerintah memastikan keadilan bagi para korban kali ini.
Sirkus OCI sendiri menjadi sorotan publik setelah pengakuan dari para mantan pemain sirkus mengenai dugaan eksploitasi dan penyiksaan selama masa kerja mereka. Kemenkumham telah menyatakan adanya dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus ini, namun mengakui keterbatasan wewenang untuk melakukan pemeriksaan atau penyitaan dokumen secara paksa.
Oleh karena itu, Kemenkumham telah memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain:
- Melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana.
- Memastikan kapan secara de facto OCI berhenti beroperasi.
- Meminta dokumen penyerahan/pengambilalihan anak-anak dari pihak pendiri dan pemilik OCI.
- Melakukan ekspose perkara dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Kemenkumham juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memfasilitasi trauma healing bagi para mantan pemain sirkus OCI. Pembentukan TGPF sendiri akan dilakukan atas dasar permintaan resmi dari DPR RI, berdasarkan hasil kesimpulan tertulis dalam rapat DPR RI.