Pengungkapan Jaringan Peredaran Senjata Ilegal Menuju Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Pegunungan
Pengungkapan Jaringan Peredaran Senjata Ilegal Menuju Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Pegunungan
Jajaran Satgas Damai Cartenz 2025 dan Polda Papua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dan amunisi dalam jumlah signifikan menuju kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Papua Pegunungan. Operasi yang dilakukan sejak awal Maret 2025 ini berbuah manis dengan penangkapan tiga tersangka, termasuk seorang mantan anggota TNI bernama Yuni Enumbi (29) alias YE, yang diduga sebagai aktor utama dalam jaringan peredaran senjata ilegal ini. Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3/2025) malam di Kilometer 76 Kabupaten Keerom, Papua. Selain Yuni Enumbi, dua orang lainnya yang turut diamankan adalah Yudhi Kalalo (49), sopir yang mengangkut barang haram tersebut, dan Matius Payokwa (29), yang bertugas sebagai helper.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa informasi intelijen menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait pengiriman senjata api dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Informasi tersebut mengarah kepada Yuni Enumbi sebagai penerima dan selanjutnya distributor senjata kepada KKB pimpinan Lerimayu Telengen. Dari pengakuan Yuni Enumbi, senjata dan amunisi yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar tersebut dibelinya dari luar Papua. Yudhi Kalalo dan Matius Payokwa mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka angkut. Namun demikian, pihak kepolisian memastikan penyelidikan masih berlanjut dan akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus penyelundupan senjata api ini. Kombes Yusuf Sutejo menegaskan bahwa penangkapan ini hanyalah tahap awal dalam upaya pengungkapan jaringan tersebut dan akan terus menelusuri asal usul senjata dan identitas pihak-pihak lain yang terlibat.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:
- 2 pucuk senjata api laras panjang (belum dirakit)
- 4 pucuk pistol G2 Pindad
- 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm
- 250 butir amunisi kaliber 9 mm
- 1 pucuk senapan angin (belum dirakit)
- 1 paket laser senter + mounting
- 1 teleskop + peredam
- 1 popor kayu warna cokelat
- 1 laras dan tabung senapan angin
- 1 unit air kompresor (digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata)
- 1 unit ponsel Vivo Y19S
- 1 unit pompa
- 1 tas angin
- Kunci T
- 1 paket gerinda portabel
- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM
- Uang tunai sebesar Rp 369.600.000
Penemuan barang bukti tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan jaringan yang terorganisir dalam upaya penyediaan persenjataan bagi kelompok KKB di Papua Pegunungan. Kepolisian berkomitmen untuk terus membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya guna mencegah aksi kekerasan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan operasi ini menandakan komitmen aparat keamanan untuk memberantas peredaran senjata ilegal dan melawan aksi terorisme di Papua.