Penertiban Atribut Ormas dan Pemberantasan Premanisme Digencarkan di Jakarta Pusat
Aparat Gabungan Gencarkan Penertiban Atribut Ormas dan Tindak Tegas Aksi Premanisme di Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar operasi penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) dan menindak tegas aksi premanisme. Operasi yang diberi nama Brantas Jaya 2025 ini menyasar delapan wilayah Polsek di seluruh Jakarta Pusat. Hasilnya, petugas berhasil menurunkan 109 bendera dan dua spanduk milik berbagai ormas yang terpasang di ruang publik.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan menjaga ketertiban umum. "Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya," tegasnya. Wilayah Sawah Besar menjadi fokus utama penertiban, dengan jumlah atribut ormas yang diturunkan mencapai 32 bendera dari berbagai organisasi.
Selain penertiban atribut ormas, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan dua pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks. Kedua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap atas dugaan pemerasan dengan meminta uang parkir liar sebesar Rp 20.000 disertai ancaman. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme. "Siapapun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas," ujarnya.
Kedua pelaku kini terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang mencoba menciptakan keonaran, termasuk mereka yang berlindung di balik atribut ormas. "Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata," ujarnya usai apel Operasi Anti Premanisme di Monas.
Kapolda juga menegaskan bahwa aparat tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar undang-undang. Ia mencontohkan kasus pengancaman terhadap seorang gubernur oleh oknum ormas. Karyoto menekankan bahwa penindakan akan difokuskan pada perilaku individu anggota ormas yang melanggar hukum, bukan pada organisasi secara keseluruhan.
Operasi Anti Premanisme ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, diharapkan Jakarta Pusat dapat menjadi wilayah yang aman dan tertib bagi seluruh warganya.
Daftar Tindakan Penertiban yang Dilakukan
- Penurunan 109 bendera ormas
- Penurunan 2 spanduk ormas
- Penangkapan 2 pelaku pemalakan
Dampak Positif yang Diharapkan
- Terciptanya ketertiban umum
- Berkurangnya aksi premanisme
- Meningkatnya rasa aman masyarakat