Tragedi di Blok M: Balita Dua Tahun Meninggal Dunia Akibat Kekerasan Fisik oleh Ibu dan Kekasihnya
Balita di Jakarta Selatan Tewas Akibat Penganiayaan
Kabar duka menyelimuti Jakarta Selatan, seorang balita berusia dua tahun menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibunya sendiri dan kekasihnya. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Blok M, sebuah area yang dikenal ramai dan sibuk. Balita malang tersebut sempat dilarikan ke Puskesmas Kebayoran Baru, namun sayang, nyawanya tidak dapat diselamatkan dalam perjalanan.
Kejadian ini bermula ketika pihak puskesmas mencurigai adanya luka tidak wajar pada tubuh korban dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dan mengamankan ibu korban yang berinisial N, serta kekasihnya yang berinisial E, pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jenazah balita tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan telah terjadi tindak kekerasan terhadap korban.
Kakak dari korban, yang juga merupakan anak dari ibu N, kini berada dalam perlindungan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTP3A) DKI Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak tersebut, mengingat situasi keluarga yang tidak kondusif.
Keluarga ini diketahui hidup berpindah-pindah dan bekerja sebagai pengamen serta penjual mawar di sekitar kawasan Blok M. Mereka tidak memiliki tempat tinggal tetap dan seringkali tidur di area underpass Blok M. Kondisi ekonomi yang sulit diduga menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan.
Fakta Kekerasan yang Terungkap
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban kerap kali mengalami penganiayaan dari kedua pelaku. Bentuk kekerasan yang dilakukan beragam, mulai dari mencubit, memukul dengan menggunakan gitar, hingga menempeleng. Ironisnya, perbuatan keji ini dilakukan secara berulang dan akumulatif.
AKP Citra Ayu, Kanit PPA Polres Jaksel, mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengakui adanya pengaruh obat-obatan terlarang jenis Excimer saat melakukan penganiayaan. Hal ini semakin memperburuk kondisi dan memperjelas bahwa tindakan mereka dilakukan di bawah pengaruh zat adiktif.
Ibu korban sempat memberikan alasan bahwa luka-luka pada tubuh anaknya disebabkan oleh perkelahian dengan kakaknya. Namun, alasan tersebut dinilai mencurigakan dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan anak dan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
Daftar Tindak Kekerasan yang Dilakukan Pelaku
- Mencubit
- Memukul dengan gitar
- Menempeleng
- Menabok