OJK Bekukan Operasional Pinjol PT Ringan Teknologi Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Ringan Teknologi Indonesia, sebuah perusahaan fintech yang bergerak di bidang peer to peer lending. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-17/D.06/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 April 2025. Dampaknya, perusahaan tersebut tidak lagi diizinkan untuk menjalankan kegiatan usaha dalam sektor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Edi Setijawan, Kepala Departemen Perizinan Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, menegaskan bahwa pencabutan izin ini berlaku efektif sejak tanggal keputusan tersebut ditetapkan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT Ringan Teknologi Indonesia memiliki kewajiban untuk menyelesaikan seluruh hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Konsekuensi dari pencabutan izin ini meliputi beberapa hal penting yang wajib dipatuhi oleh PT Ringan Teknologi Indonesia:
- Perusahaan dilarang untuk melanjutkan kegiatan usaha di bidang fintech peer to peer lending.
- Perusahaan wajib memberikan informasi yang transparan dan komprehensif kepada seluruh debitor, kreditor, dan pihak-pihak terkait lainnya mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban yang ada.
- Perusahaan diwajibkan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memutuskan pembubaran perusahaan dan membentuk tim likuidasi.
- Perusahaan wajib menunjuk penanggung jawab dan staf yang bertugas sebagai gugus tugas dan pusat layanan untuk melayani kepentingan debitor dan masyarakat hingga tim likuidasi terbentuk.
OJK menekankan bahwa penunjukan penanggung jawab dan staf, termasuk jika terjadi perubahan, harus diinformasikan kepada seluruh debitor dan ditembuskan kepada OJK. PT Ringan Teknologi Indonesia berlokasi di Sequis Center, Lantai 2, Jl. Jenderal Sudirman Nomor 71, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.