Tragedi di Lumajang: Ayah Tega Cabuli Putri Kandung di Bawah Atap yang Sama
Lumajang, Jawa Timur digegerkan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung. TR (34), warga Kecamatan Randuagung, kini mendekam di balik jeruji besi atas perbuatan kejinya terhadap AR (13), putrinya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri bercerita kepada temannya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa. Pemerintah desa kemudian melaporkan TR ke Polres Lumajang pada 14 April 2025. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Perbuatan bejat TR ini dilakukan di rumah yang juga dihuni oleh istri sekaligus ibu korban. Modusnya adalah memanfaatkan kelengahan sang istri yang tertidur lelap di malam hari. Darno, Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A, mengungkapkan bahwa aksi ini telah berlangsung selama dua tahun, sejak korban masih duduk di kelas 5 SD.
"Ibunya ada di rumah, tersangka melakukan aksinya pada malam hari, saat ibunya tertidur," jelas Darno.
Korban saat ini mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut. AR, yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP, dilaporkan mengalami kesulitan tidur dan kehilangan nafsu makan. Pemerintah daerah melalui Dinsos P3A telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan pendampingan psikologis dan memulihkan kondisi korban.
Dikabarkan bahwa TR mengancam korban dengan kekerasan jika menolak atau melaporkan perbuatannya kepada orang lain. Namun, informasi ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan dinas sosial.
Guna memastikan keamanan dan memberikan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan trauma, korban rencananya akan ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan biaya pendidikannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Mereka berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, serta memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.