DPRD DKI Dorong Inovasi Job Fair: Kombinasi Daring dan Luring untuk Jangkauan Lebih Luas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan sebuah pendekatan inovatif untuk pelaksanaan Jakarta Job Fair, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta. Usulan tersebut adalah mengadopsi format hybrid, yang menggabungkan platform daring (online) dan luring (offline) dalam penyelenggaraan bursa kerja.
Lukmanul Hakim, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan bahwa sistem hybrid ini akan memberikan akses yang lebih merata kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pinggiran Jakarta. Selama ini, pelaksanaan job fair secara konvensional dinilai kurang efektif karena terpusat di lokasi tertentu, sehingga menyulitkan warga yang memiliki keterbatasan transportasi, biaya, atau waktu untuk hadir.
"Dengan sistem daring, warga di pinggiran Jakarta dapat mengakses informasi lowongan kerja dan mendaftar tanpa harus datang langsung ke lokasi," ujar Lukmanul. Ia menekankan bahwa usulan ini bertujuan untuk meratakan kesempatan bagi semua warga Jakarta, tanpa terkecuali.
Selain memperluas akses, Lukmanul juga mengingatkan agar Jakarta Job Fair tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka. Ia berharap job fair dapat benar-benar mempertemukan pencari kerja dengan peluang kerja yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Oleh karena itu, ia mendorong agar program ini lebih terarah dan memiliki dampak yang signifikan terhadap penurunan tingkat pengangguran di Jakarta.
"Jangan sampai pelaksanaan job fair hanya sekadar untuk memenuhi program tanpa adanya hasil yang nyata," tegasnya.
Lukmanul juga meminta agar penyelenggara job fair melibatkan dunia usaha secara lebih aktif. Keterlibatan perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor akan meningkatkan variasi lowongan kerja yang tersedia, sehingga memberikan lebih banyak pilihan bagi para pencari kerja. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi program pelatihan kerja yang disediakan oleh pemerintah.
"Kita memiliki Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) di lima wilayah kota, namun banyak warga yang belum mengetahui keberadaannya. Job fair hybrid juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana promosi pelatihan-pelatihan ini," jelas Lukmanul.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai evaluasi terhadap efektivitas program bursa kerja dan pelatihan melalui Mobile Training Unit (MTU). Evaluasi ini bertujuan untuk terus menekan angka pengangguran di Jakarta. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi Jakarta, Suharini Eliawati, mengakui bahwa job fair masih menjadi salah satu metode utama untuk menjembatani pencari kerja dengan perusahaan, meskipun efektivitasnya masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta.
Beberapa poin penting yang diusulkan oleh Lukmanul Hakim terkait dengan sistem hybrid adalah:
- Aksesibilitas: Memastikan bahwa warga di seluruh wilayah Jakarta, termasuk yang berada di pinggiran, dapat mengakses informasi dan mendaftar pekerjaan tanpa hambatan.
- Efektivitas: Memastikan bahwa job fair benar-benar mempertemukan pencari kerja dengan peluang kerja yang relevan.
- Keterlibatan Dunia Usaha: Meningkatkan partisipasi perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor.
- Sosialisasi Pelatihan Kerja: Mempromosikan program pelatihan kerja yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan mengadopsi sistem hybrid dan memperhatikan poin-poin penting tersebut, diharapkan Jakarta Job Fair dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi masalah pengangguran di Jakarta dan memberikan kesempatan kerja yang merata bagi seluruh warga.