Polemik Ijazah Jokowi: Adik Ipar Serahkan Bukti ke Bareskrim, Harapan Kasus Tuntas
Penyerahan Dokumen Ijazah Jokowi ke Bareskrim Polri
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Jokowi, didampingi tim kuasa hukum dan seorang ajudan, menyambangi Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025). Kedatangan mereka terkait undangan penyidik atas laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah mengusut tuntas aduan TPUA yang teregister dengan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025, atas pengaduan dari Eggi Sudjana. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 31 saksi, termasuk pengadu, rektor universitas, serta rekan SMA dan kuliah Presiden Jokowi. Proses penyelidikan telah mencapai 90 persen, dengan 10 persen sisanya menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan.
Wahyudi Andrianto tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB, mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak dan membawa tas selempang hitam. Yakup, salah satu kuasa hukum Jokowi, menjelaskan bahwa ijazah merupakan dokumen sensitif yang memerlukan penanganan khusus. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mempercayakan penyerahan dokumen tersebut kepada orang yang sangat dipercayainya.
"Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pakai kurir kan. Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya," ujar Yakup.
Yakup menegaskan bahwa semua dokumen ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo hingga Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Harapan Kasus Segera Tuntas
Setelah proses penyerahan dokumen, Wahyudi Andrianto menyampaikan bahwa dirinya diutus langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantarkan dokumen penting tersebut. Ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan mendapatkan kejelasan.
"Kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah. Membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini," kata Andrianto.
Andrianto menambahkan bahwa tidak ada pesan khusus dari Presiden Jokowi selain untuk mengantarkan dokumen ijazah. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Jokowi Siap Memberikan Keterangan
Kuasa hukum Jokowi menjelaskan bahwa ijazah yang diserahkan ke Bareskrim akan diuji labfor. Pihaknya belum menerima informasi mengenai kapan hasil uji labfor akan diumumkan. Jokowi, kata Yakup, siap memberikan keterangan kepada Bareskrim jika diperlukan dan akan bersikap kooperatif.
"Tentunya siap (diperiksa), tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian," kata Yakup.
Yakup juga menyinggung bahwa pihak UGM dan rekan-rekan Jokowi telah berulang kali memberikan konfirmasi terkait keabsahan ijazah tersebut. Namun, langkah hukum tetap ditempuh agar proses hukum dapat berjalan dengan semestinya.