Gugatan Terhadap UGM Dilayangkan ke Pengadilan Negeri Sleman, Persoalkan Legalitas Ijazah Alumni

Sleman, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menghadapi gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, terkait dengan legalitas ijazah salah satu alumninya. Gugatan ini menyeret sejumlah petinggi universitas, termasuk Rektor, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.

Perkara dengan nomor registrasi 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini didaftarkan pada tanggal 5 Mei 2025 dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Sosok penggugat adalah Ir. Komardin, yang disebut sebagai seorang advokat sekaligus pengamat sosial. Dalam gugatannya, Ir. Komardin turut menyeret nama Ir. Kasmojo, seorang dosen yang diketahui pernah menjadi pembimbing akademik alumni UGM tersebut selama masa studinya di Fakultas Kehutanan.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, mengkonfirmasi adanya gugatan ini. Menurutnya, pengadilan saat ini tengah memasuki tahapan pemanggilan para pihak yang terkait. “Benar, gugatan tersebut telah kami terima dan saat ini masih dalam proses pemanggilan para pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Pihak UGM melalui Sekretaris Universitas, Andi Sandi, juga membenarkan telah menerima salinan gugatan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak universitas masih mempelajari isi gugatan yang berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum. UGM menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan.

“Kami telah menerima salinan gugatan dan saat ini sedang dalam proses mempelajari detailnya. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum, namun kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena masih dalam tahap penelaahan. Yang jelas, UGM akan menghormati dan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku,” tegas Andi.

Berikut adalah daftar pihak yang menjadi tergugat dalam perkara ini:

  • Rektor UGM
  • Wakil Rektor I
  • Wakil Rektor II
  • Wakil Rektor III
  • Wakil Rektor IV
  • Dekan Fakultas Kehutanan
  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  • Ir. Kasmojo

Kasus ini menarik perhatian publik, khususnya terkait dengan latar belakang alumni UGM yang ijazahnya dipermasalahkan. UGM sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.