Tragedi Kebayoran Baru: Balita Meregang Nyawa Akibat Penganiayaan Brutal, Polisi Dalami Keterlibatan Orang Tua
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digegerkan dengan kematian tragis seorang balita berusia dua tahun berinisial R. Ia dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Kebayoran Baru pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Ironisnya, nyawa balita malang ini melayang akibat dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.
Pemeriksaan awal yang dilakukan petugas medis menemukan adanya sejumlah luka serius di tubuh korban. Patah tulang di bagian tangan dan kaki serta luka lebam yang nyaris menutupi seluruh tubuh R menjadi bukti bisu betapa kejamnya perlakuan yang diterimanya. Kondisi mengenaskan R saat tiba di puskesmas langsung memicu kecurigaan petugas medis yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Komisaris Murodih, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, membenarkan bahwa korban tiba dalam kondisi luka-luka, lebam, dan tangan terkilir. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa korban sudah tidak bernyawa saat diperiksa. Jenazah R kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani otopsi, yang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan N (30), ibu korban, dan kekasihnya, E (31), untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang merenggut nyawa R dan juga dialami oleh kakaknya yang berusia lima tahun.
AKP Citra Ayu Civilia, Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa kedua tersangka mengakui berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat melakukan kekerasan. Obat yang dimaksud adalah pil excimer atau yang lebih dikenal dengan sebutan "pil anjing".
Terungkap fakta bahwa sebelum kejadian tragis ini, R sempat beberapa kali mengalami luka-luka mencurigakan. Luka lebam di mata serta luka cakar di leher dan tangan pernah terlihat pada tubuh mungilnya. Bahkan, seorang saksi mata sempat membawa R ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kakak R yang berusia lima tahun juga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu dan kekasihnya. Dalam keterangannya kepada polisi, R (5) membenarkan bahwa ia dan adiknya kerap menjadi sasaran pukulan, cubitan, dan tamparan. Lebih menyayat hati, R mengaku pernah dipukul menggunakan gitar yang biasa digunakan ibunya saat mengamen.
Saat ini, kakak R telah mendapatkan perlindungan di rumah aman yang dikelola oleh UPTP3A DKI Jakarta. Mengingat korban tidak memiliki keluarga lain di Jakarta, negara hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan keamanannya. Sementara itu, pemakaman R akan diurus oleh pemerintah.
Daftar Kekerasan yang Dialami Korban:
- Patah tulang (tangan dan kaki)
- Luka lebam di sekujur tubuh
- Luka lebam di mata
- Luka cakar di leher dan tangan
- Pukulan, cubitan, dan tamparan
- Dipukul dengan gitar