Akses Tol Sibanceh Dimohonkan untuk Kelancaran Perjalanan Jemaah Haji Aceh
Pemerintah Aceh secara resmi telah melayangkan surat permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia terkait pembukaan sementara akses jalan tol Seksi 1 ruas Padang Tiji–Seulimeum. Permohonan ini diajukan sebagai upaya untuk memfasilitasi dan memperlancar perjalanan para jemaah haji dari berbagai daerah di Aceh menuju Asrama Haji di Banda Aceh.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan urgensi pembukaan akses tol tersebut dalam surat resmi bernomor 600.1.12/5322 tertanggal 9 Mei 2025. Menurutnya, jalan tol Seksi 1 memiliki peran krusial dalam mendukung mobilitas jemaah haji yang akan menggunakan jalur tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) untuk mencapai Asrama Haji. Pemerintah Aceh memandang kelancaran akses tol sebagai bagian integral dari pelayanan optimal kepada para tamu Allah, dengan harapan mereka dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan efisien menuju tempat transit sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Lebih lanjut, Fadhlullah menjelaskan bahwa pembukaan akses jalan tol ini akan diimplementasikan dengan sistem buka-tutup yang diatur secara khusus untuk mengakomodasi pergerakan jemaah haji. Pertimbangan ini diambil mengingat proyek jalan tol masih dalam tahap penyelesaian akhir dan belum dibuka untuk penggunaan umum. Pemerintah Aceh akan berkoordinasi secara berkala dengan pemerintah pusat dan pihak pengelola jalan tol untuk memberikan informasi mengenai jadwal keberangkatan jemaah haji, khususnya pada H-1 sebelum masuk asrama. Langkah ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan publik menjelang musim haji.
Komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para calon jemaah haji, sangat tinggi. Dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sangat diharapkan agar perjalanan jemaah haji dari dan menuju asrama dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Rangkaian pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Aceh dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 17 Mei hingga 30 Juni 2025, sementara proses pemulangan akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni hingga 9 Juli 2025. Pemerintah Aceh berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan seluruh prosesi haji bagi warganya.