Kapolres Belawan Diduga Langgar SOP dalam Insiden Penembakan Remaja, Kompolnas Turun Tangan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) sedang menyelidiki dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja berinisial MS (25). Peristiwa tragis ini terjadi saat Kapolres berupaya membubarkan tawuran pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menyatakan bahwa terdapat indikasi pelanggaran SOP dalam penanganan situasi oleh Kapolres. Hal ini disampaikan usai melakukan peninjauan dan pengumpulan informasi di Mapolda Sumut pada Jumat, 9 Mei 2025. Namun, Anam belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai pelanggaran tersebut karena AKBP Oloan Siahaan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Saat ini, Kapolres Belawan telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Propam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses investigasi untuk menentukan apakah tindakan yang diambil oleh Kapolres sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kompolnas juga mengungkap fakta bahwa sebelum insiden penembakan terjadi, sekelompok remaja yang berjumlah belasan orang memasuki jalan tol dengan membawa senjata tajam. Informasi ini diperoleh dari jejak digital dan keterangan saksi mata, termasuk petugas jasa marga.
Kehadiran Kapolres di lokasi kejadian dipicu oleh laporan mengenai situasi yang tidak aman di jalan tol. Namun, Kompolnas masih mendalami seberapa besar ancaman yang dihadapi oleh Kapolres sehingga ia memutuskan untuk melepaskan tembakan.
"Kami masih perlu mengukur tingkat ancaman yang dihadapi Kapolres. Apakah ancamannya berada pada level yang sangat tinggi sehingga memerlukan tindakan represif, atau justru sebaliknya? Inilah yang sedang kami investigasi," ujar Anam.
Kronologi Kejadian Menurut Pihak Kepolisian
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, insiden penembakan bermula saat AKBP Oloan Siahaan menindaklanjuti laporan mengenai adanya tawuran di sekitar Jalan Tol Belmera. Tawuran tersebut dilaporkan berawal dari Simpang Kantor Camat Belawan pada malam hari.
Sebelum kejadian, Kapolres telah memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan. Setelah itu, ia melanjutkan patroli ke wilayah lain. Saat melintas di Tol Belmera, mobil dinas yang dikendarai Kapolres dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.
"Saat memasuki Tol Belmera, Kapolres mendapati adanya tawuran dan penghadangan terhadap mobil dinasnya," jelas Ferry.
Ferry menambahkan bahwa Kapolres sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan sebelum akhirnya melepaskan tembakan ke arah kaki para pelaku tawuran. Tembakan tersebut dilepaskan karena serangan dari para pelaku tawuran terus berlanjut.
"Kapolres mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi saat itu kurang terang," kata Ferry.
Akibat insiden tersebut, dua remaja mengalami luka tembak. MS, yang terkena tembakan di bagian perut, meninggal dunia. Sementara itu, seorang remaja lainnya berinisial B (17) mengalami luka di bagian tangan.