Hasto Kristiyanto Sangkal Kepemilikan Kontak "Sri Rejeki Hastomo" yang Disita KPK: Itu Milik Sekretariat DPP PDI-P
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, dengan tegas membantah klaim bahwa kontak dengan nama "Sri Rejeki Hastomo" yang ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah miliknya pribadi. Bantahan ini muncul sebagai respons atas pernyataan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, dalam sebuah persidangan terkait dugaan perintangan penyidikan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, di mana Hasto disebut terlibat.
Menurut Hasto, kontak tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P. Ia menyampaikan hal ini saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hasto juga meragukan validitas keterangan Rossa dalam persidangan, menyebutnya sebagai asumsi belaka. Ia menekankan bahwa Rossa bukanlah saksi fakta yang secara langsung menyaksikan atau mengalami peristiwa terkait.
Dalam persidangan, Rossa meyakini bahwa kontak "Sri Rejeki Hastomo" terhubung dengan Hasto. Keyakinan ini didasarkan pada temuan pesan yang diduga dikirimkan melalui WhatsApp kepada staf Hasto, yang berisi instruksi untuk "menenggelamkan" handphone. Penyidik KPK mengklaim telah merekam gerak-gerik Hasto saat diperiksa sebagai saksi pada 10 Juni 2024 dan menemukan akun "Sri Rejeki Hastomo" di handphone yang kemudian disita dari staf pribadinya, Kusnadi.
Namun, Hasto membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa handphone dengan kontak "Sri Rejeki Hastomo" adalah milik Kesekretariatan DPP PDI-P. Kusnadi, yang juga diperiksa sebagai saksi, memberikan keterangan serupa. KPK sendiri mengakui kesulitan dalam mengkonfirmasi kepemilikan nomor telepon tersebut karena menggunakan nomor luar negeri.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, dan pihak lainnya. Hasto juga didakwa merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku, yang saat itu menjadi buronan KPK, untuk "menenggelamkan" handphone. Selain itu, ia juga diduga memerintahkan Kusnadi untuk melakukan hal serupa pada 6 Juni 2024, beberapa hari sebelum diperiksa oleh KPK.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Hasto Kristiyanto membantah kepemilikan kontak "Sri Rejeki Hastomo" yang disita KPK.
- Hasto mengklaim kontak tersebut milik Sekretariat DPP PDI-P.
- Penyidik KPK meyakini kontak tersebut terhubung dengan Hasto berdasarkan temuan pesan WhatsApp.
- KPK mengakui kesulitan mengkonfirmasi kepemilikan nomor telepon karena menggunakan nomor luar negeri.
- Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.