Indonesia Usung Hikmahanto Juwana ke International Law Commission PBB
Pemerintah Indonesia secara resmi mencalonkan Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional terkemuka dari Universitas Indonesia (UI), sebagai kandidat untuk mengisi posisi anggota di International Law Commission (ILC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta.
ILC sendiri merupakan sebuah badan ahli di bawah naungan PBB yang memiliki mandat untuk memajukan pengembangan progresif dan kodifikasi hukum internasional. Dengan menempatkan seorang ahli hukum dari Indonesia di ILC, diharapkan Indonesia dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembentukan norma-norma hukum internasional yang relevan dengan kepentingan nasional.
Wamenlu Arief Havas Oegroseno menjelaskan bahwa masa jabatan anggota ILC adalah periode 2028-2032. Proses pemilihan akan berlangsung pada tahun 2026, memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi dan persiapan intensif guna mendukung pencalonan Prof. Hikmahanto. Pencalonan Hikmahanto Juwana didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. Salah satunya adalah keahliannya di bidang hukum kelautan dan lingkungan hidup, isu-isu krusial yang menjadi fokus perhatian ILC.
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kepentingan vital dalam isu-isu kelautan. Kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim menjadi ancaman serius bagi kedaulatan wilayah maritim Indonesia. Dampak hukum internasional dari kenaikan permukaan air laut, khususnya terkait garis pangkal dan batas wilayah negara, belum sepenuhnya diatur. Kehadiran Prof. Hikmahanto di ILC diharapkan dapat memastikan bahwa kepentingan Indonesia dipertimbangkan dalam penyusunan norma-norma hukum internasional baru terkait isu ini. Selain itu, pengalaman Hikmahanto dalam berbagai posisi strategis di pemerintahan dan lembaga negara menjadi nilai tambah yang signifikan. Berikut adalah profil singkat Hikmahanto Juwana:
- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (sejak 2001)
- Dekan Fakultas Hukum UI (2004)
- Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (2020-2025)
- Tenaga Ahli Kejaksaan Agung RI (2020-2021)
- Anggota Kelompok Ahli Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) (2016-2017)
- Tim Pengkaji Permasalahan Hukum BUMN Kementerian Negara BUMN (2015-sekarang)
- Anggota Satuan Tugas Hukum Kementerian BUMN (2011-sekarang)
- Anggota Komisi Pengawas Pajak Kementerian Keuangan (2010-2013)
- Tim Ahli Hukum Kementerian Pertahanan (2010-sekarang)
- Staf Ahli Menteri pada Kantor Menko Perekonomian (1999-2001)
- Komisi Ahli Kementerian Hukum dan HAM (2004-2005)
Diharapkan dengan pengalaman dan keahlian yang dimilikinya, Prof. Hikmahanto Juwana dapat memberikan kontribusi berarti bagi ILC dan membawa perspektif Indonesia dalam pembentukan hukum internasional yang adil dan berkelanjutan.