Pemerintah Tingkatkan Alokasi FLPP: Asa Baru Bagi Pengembang Perumahan Subsidi
Pemerintah berencana meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350 ribu unit, sebuah langkah yang disambut baik oleh para pengembang perumahan. Penambahan kuota ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi sektor perumahan, khususnya dalam penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), menyampaikan apresiasinya terhadap rencana penambahan kuota FLPP ini. Menurutnya, langkah ini merupakan angin segar bagi Program 3 Juta Rumah yang bertujuan untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi masyarakat. Ketersediaan kuota FLPP yang berkelanjutan hingga akhir tahun diharapkan dapat membantu pengembang dalam merealisasikan proyek-proyek perumahan subsidi.
Namun demikian, Ari juga menyoroti potensi tantangan terkait penyerapan kuota tambahan tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa permasalahan kolektibilitas bank yang dialami oleh sebagian besar konsumen, akibat terjerat pinjaman online (pinjol), dapat menghambat realisasi FLPP. Oleh karena itu, Ari mengusulkan agar kuota yang tidak terserap pada tahun berjalan dapat dialihkan dan digunakan pada tahun berikutnya. Hal ini akan memastikan bahwa proses akad kredit dapat segera dimulai pada awal tahun, tanpa menunggu penyesuaian atau penundaan.
Senada dengan Ari, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdilah, menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan kuota FLPP, dengan catatan bahwa kebijakan ini benar-benar ditujukan untuk memenuhi kebutuhan MBR dan mendukung pertumbuhan industri properti. Ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk memastikan bahwa kuota yang diberikan dapat terserap secara optimal. Junaidi juga mengingatkan bahwa realisasi kuota FLPP akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan perumahan di masa mendatang.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kuota FLPP sebesar 220.000 unit untuk tahun ini. Rencana penambahan kuota menjadi 350.000 unit menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, memperkirakan bahwa penambahan kuota tersebut akan terealisasi pada akhir semester I 2025. Saat ini, BP Tapera tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penerbitan Peraturan Menteri Keuangan yang akan mengatur penambahan kuota FLPP.
Kendala dan Harapan
Meski penambahan kuota FLPP disambut gembira, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Kolektibilitas Konsumen: Masalah pinjol yang menjerat konsumen berpotensi menghambat kemampuan mereka untuk mengajukan KPR.
- Penyerapan Kuota: Pemerintah dan pengembang perlu bekerja sama untuk memastikan kuota terserap habis.
- Evaluasi Kebijakan: Realisasi kuota akan menjadi dasar evaluasi pemerintah untuk kebijakan FLPP di masa depan.
Dengan sinergi antara pemerintah, pengembang, dan lembaga keuangan, diharapkan program FLPP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mewujudkan impian memiliki rumah.
Rincian Kebijakan
Berikut adalah poin-poin penting terkait kebijakan penambahan kuota FLPP:
- Kuota Awal: 220.000 unit
- Kuota Tambahan: Direncanakan menjadi 350.000 unit
- Waktu Realisasi: Diharapkan akhir semester I 2025
- Regulasi: Akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan