Kejagung Dalami Peran Istri Tom Lembong dalam Dugaan Obstruksi Kasus Timah dan Impor Gula
Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam sejumlah kasus besar, termasuk korupsi di PT Timah dan dugaan impor gula ilegal. Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim penyidik memeriksa dua saksi penting yang diduga memiliki informasi signifikan terkait upaya menghalangi penegakan hukum. Pemeriksaan ini berlangsung pada hari Jumat, 9 Mei 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Maria Franciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari seorang saksi lain berinisial CA, yang merupakan istri dari pengacara bernama Junaedi Saibih. Junaedi Saibih sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan kedua saksi tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman penyidik mengenai dugaan upaya menghalangi, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan dalam sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Meskipun demikian, Harli belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang diajukan kepada kedua saksi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli dalam keterangan tertulisnya.
Kasus dugaan obstruction of justice ini telah menyeret beberapa nama sebagai tersangka. Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- MS, seorang pengacara bernama Marcella Santoso.
- JS, seorang pengacara bernama Junaedi Saibih.
- TB, Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar.
- MAM, Ketua Tim Cyber Army, M. Adhiya Muzakki.
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan intensif. Kejaksaan Agung berupaya mengungkap secara tuntas peran masing-masing tersangka serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam upaya perintangan penyidikan kasus korupsi PT Timah dan dugaan impor gula ilegal.