Ratu Zakiyah Resmi Menduduki Kursi Bupati Serang Usai Penetapan KPU
Kabupaten Serang telah resmi memiliki pemimpin baru. Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih untuk periode 2025-2030. Kepastian ini didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 911 Tahun 2025 yang mengesahkan kemenangan pasangan nomor urut 2 tersebut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.
"Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas, sebagai pasangan calon terpilih. Mereka berhasil meraih 583.971 suara, yang setara dengan 75,91 persen dari total suara sah," ujar Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, saat membacakan surat keputusan tersebut. Penetapan ini menandai akhir dari proses panjang Pilkada yang sempat diwarnai dinamika dan bahkan harus melalui pemungutan suara ulang.
Pasangan calon nomor urut 1, Andika Harzumy dan Nanang Supriatna, harus mengakui keunggulan rival mereka dengan perolehan 185.352 suara atau 24,09 persen. Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Serang akan segera mengajukan surat permohonan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.
Nasehudin menjelaskan bahwa Kabupaten Serang menjadi wilayah terakhir di Provinsi Banten yang menetapkan calon terpilih. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari Februari 2024 hingga Mei 2025. "Terlepas dari segala dinamika yang terjadi, kita harus menghormati seluruh proses yang telah dilalui. Kami, sebagai penyelenggara, mengucapkan terima kasih atas suksesnya seluruh rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Ratu Zakiyah, yang juga merupakan istri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang memiliki cita-cita untuk maju, sejahtera, dan bahagia. "Setelah resmi mengemban amanah sebagai orang nomor satu di Kabupaten Serang, kami berkomitmen untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya," ungkap Zakiyah.
Pilkada Kabupaten Serang sebelumnya sempat diulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akibat terbukti adanya ketidaknetralan dari sejumlah kepala desa. Pada Pilkada sebelum putusan MK, pasangan Zakiyah-Najib juga berhasil meraih kemenangan dengan perolehan 598.654 suara atau 66,36 persen. Sementara itu, pasangan Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara atau 28,22 persen. Meski demikian, putusan MK mengharuskan dilakukannya pemungutan suara ulang di beberapa wilayah, hingga akhirnya Ratu Zakiyah kembali terpilih menjadi Bupati Serang.
Dengan penetapan ini, harapan masyarakat Kabupaten Serang kini tertumpu pada kepemimpinan Ratu Zakiyah dan Muhammad Najib Hamas untuk membawa perubahan positif dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warga.