Negara Optimalkan Cuan, Pengelolaan Aset GBK dan TMII Beralih ke Danantara

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan negara melalui pengelolaan aset-aset strategis. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan dialihkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara.

Menurut Prasetyo, langkah ini diambil setelah melalui analisis dan audit internal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan bahwa potensi keuntungan dari aset-aset tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan pengalihan pengelolaan ke Danantara, diharapkan aset negara dapat dikelola secara lebih profesional dan menghasilkan keuntungan yang lebih signifikan.

"Menurut hasil analisis dan audit internal BPKP, hasilnya belum optimal," Ujar Prasetyo di Jakarta.

Danantara dipandang sebagai entitas yang mampu mengelola aset dengan pendekatan yang serupa dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu berorientasi pada profitabilitas dan efisiensi. Saat ini, fokus utama adalah pengalihan pengelolaan GBK dan kawasan Kemayoran, yang merupakan aset di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Namun, rencana untuk mengalihkan pengelolaan TMII juga tengah dipertimbangkan.

"Ada rencana TMII juga, tapi sekarang baru GBK dan Kemayoran karena itu aset di bawah Kementerian Sekretariat Negara," kata Prasetyo.

Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya identifikasi dan pengelolaan aset negara secara maksimal. Salah satu aset yang termasuk dalam pengalihan pengelolaan ini adalah Hotel Sultan yang berada di kawasan GBK. CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kawasan GBK akan menjadi bagian dari portofolio Danantara.

Masuknya aset GBK diperkirakan akan meningkatkan nilai portofolio Danantara secara signifikan. Saat ini, Danantara mengelola aset senilai 982 miliar dollar AS yang berasal dari 844 BUMN dan entitas anak usahanya. Dengan tambahan aset seperti GBK dan Kemayoran, Danantara diperkirakan akan mengelola aset senilai 1 triliun dollar AS atau sekitar Rp16 kuadriliun. Rosan juga menegaskan bahwa pengelolaan GBK akan dilakukan dengan perencanaan matang untuk memastikan imbal hasil yang optimal dari sisi aset maupun investasi.

Berikut poin-poin penting:

  • Pengalihan pengelolaan aset GBK dan TMII ke Danantara.
  • Alasan pengalihan adalah untuk mengoptimalkan keuntungan negara.
  • Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memaksimalkan pengelolaan aset negara.
  • Hotel Sultan termasuk dalam aset yang dialihkan.
  • Nilai aset yang dikelola Danantara diperkirakan meningkat menjadi 1 triliun dollar AS.