Warga Lumajang Hadang Polisi, Protes Penertiban Tambang Pasir Ilegal yang Diduga Tidak Adil

Aksi penghadangan terhadap aparat kepolisian terjadi di Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ratusan warga melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes atas penertiban tambang pasir ilegal yang dinilai tebang pilih oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini bermula saat Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Lumajang melakukan operasi penertiban tambang pasir ilegal pada Kamis, 8 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang penambang ilegal beserta satu unit truk yang bermuatan pasir. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, mobil yang membawa petugas dihadang oleh massa yang berjumlah ratusan orang. Warga menuntut agar para penambang yang diamankan dibebaskan.

Menurut keterangan Kepala Dusun Kebondeli Selatan, Marzuki, mayoritas warga yang melakukan penghadangan adalah ibu-ibu. Aksi nekat ini dilakukan karena warga merasa geram dengan praktik penertiban yang dianggap tidak adil. Warga menyoroti bahwa polisi langsung menyasar tambang yang menggunakan mesin sedot milik seorang warga bernama Musli, yang lokasinya relatif jauh dari jalan dan harus menyeberangi Sungai Regoyo. Sementara itu, tambang-tambang lain yang menggunakan mesin sedot dan berlokasi lebih dekat dengan jalan utama justru tidak ditindak.

"Kamis kemarin sekitar jam 12 siang ada operasi, dan warga langsung melakukan penghadangan. Pemicunya adalah karena tambang yang ditindak itu baru beroperasi selama empat hari dan lokasinya berada di pojok. Sementara, tambang-tambang lain yang lebih dekat malah tidak ditertibkan," ujar Marzuki.

Warga yang merasa penertiban tambang pasir dilakukan secara tebang pilih akhirnya mendatangi dan mengepung kendaraan polisi. Desakan dari massa, terutama ibu-ibu, memaksa petugas untuk melepaskan empat orang penambang ilegal beserta truk pasir yang sebelumnya disita sebagai barang bukti.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menyayangkan aksi penghadangan tersebut. Pihaknya menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait insiden ini. Ipda Untoro juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa Polres Lumajang akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Beberapa poin penting yang muncul dari peristiwa ini:

  • Aksi Penghadangan: Ratusan warga Lumajang menghadang polisi yang melakukan penertiban tambang pasir ilegal.
  • Tudingan Tebang Pilih: Warga menuding polisi melakukan penertiban secara tebang pilih, hanya menyasar tambang tertentu.
  • Pelepasan Penambang: Karena terdesak oleh massa, polisi akhirnya melepaskan penambang ilegal yang sebelumnya ditangkap.
  • Tanggapan Polres Lumajang: Polres Lumajang menyayangkan aksi penghadangan dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, serta mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi petugas.
  • Komitmen Penertiban: Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya sesuai hukum yang berlaku.