Pakar Soroti Bahaya Etomidate dalam Vape: Ancaman Kesehatan Publik yang Mengintai Generasi Muda
Maraknya penyalahgunaan etomidate dalam cartridge vape telah menjadi perhatian serius di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia. Kasus ini mencuat setelah seorang pesinetron ternama ditetapkan sebagai tersangka dalam sindikat peredaran cartridge vape ilegal yang mengandung etomidate. Sementara itu, Thailand telah lebih dulu memberikan perhatian terhadap peredaran gelap vape yang mengandung zat berbahaya ini, bahkan menjulukinya sebagai "Rokok Zombie".
Fenomena "Rokok Zombie" ini telah mendorong berbagai negara untuk mengambil tindakan tegas. Hong Kong, misalnya, telah mengklasifikasikan ulang etomidate dan analognya sebagai obat berbahaya, dengan ancaman hukuman penjara dan denda bagi pemilik, pengguna, penjual, atau produsen. Taiwan bahkan telah menaikkan status etomidate menjadi narkotika golongan 2, yang mengkriminalkan kepemilikan dan penggunaannya.
Lantas, apa sebenarnya bahaya penyalahgunaan etomidate yang dihirup melalui vape ini? Seorang Dokter Spesialis Paru, Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K), menjelaskan bahwa etomidate adalah obat bius kuat yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Dalam praktik medis, penggunaannya sangat terbatas dan diawasi ketat karena efeknya yang bisa fatal jika dosisnya tidak tepat.
"Bayangkan, jika ini digunakan tanpa aturan oleh masyarakat umum," ujarnya. Prof. Erlina menekankan bahwa penyalahgunaan etomidate melalui vape bukan hanya isu medis, tetapi juga ancaman kesehatan publik yang serius. Jika tidak segera ditangani, hal ini berisiko merusak generasi muda.
Bahaya Etomidate
Prof. Erlina menjelaskan bahwa penyalahgunaan etomidate dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, termasuk:
- Kejang otot mendadak
- Gangguan kesadaran
- Respons tubuh terhadap infeksi menjadi tidak normal
- Syok hingga kegagalan organ
"Jika masuk lewat jalur pernapasan, risikonya semakin besar," tegasnya. Penyalahgunaan etomidate melalui vape dapat menghilangkan refleks batuk dan menyebabkan pneumonia aspirasi, kondisi yang bisa mematikan jika tidak segera ditangani medis. Selain itu, obat bius ini dapat menyebabkan penurunan kesadaran, linglung, tubuh kaku, dan hilangnya kendali diri.
Regulasi Etomidate di Indonesia
Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D, menjelaskan bahwa etomidate secara regulasi belum termasuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika yang diawasi di Indonesia. Parameter dalam tes narkoba juga belum mencakup etomidate. Namun, secara farmakologi, etomidate dapat digolongkan sebagai psikotropika karena bekerja pada sistem saraf pusat dan memberikan efek psikotropik, seperti sedatif.
Dalam standar penggunaan anestesi intravena, dosis etomidate yang digunakan adalah 0,2-0,6 mg/kg yang diinfus selama 30-60 detik. Belum ada studi yang mengkaji dosis aman ketika digunakan melalui inhalasi. Secara teoritis, efek etomidate dalam tubuh manusia bisa bertahan sekitar 10-25 jam, mengacu pada penggunaan intravena. Namun, belum ada studi terkait hal ini jika digunakan dalam bentuk inhalasi/vape.
Secara hipotetik, etomidate yang masuk ke darah melalui inhalasi kemungkinan memiliki waktu paruh eliminasi yang mendekati 2-5 jam, karena ditentukan oleh metabolisme dan ekskresi. Keberadaan dalam tubuh biasanya sekitar 5 kali paruh waktu eliminasi, jadi sekitar 10-25 jam secara teoritis.