Penyaluran Bantuan Sosial Triwulan II Dimulai, Daftar Penerima Alami Penyesuaian
Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan kedua tahun 2025 akan mulai dilaksanakan pada pekan ketiga bulan Mei. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangan resminya.
Menurut Gus Ipul, penyaluran bansos kali ini akan menggunakan acuan Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan. Proses pemutakhiran data ini dilakukan secara kolaboratif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas program bantuan sosial.
"Alhamdulillah, insya Allah di minggu ke-3 bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan ke-2," ujar Gus Ipul di kantornya.
Penggunaan data yang telah diperbarui ini membawa konsekuensi pada perubahan daftar penerima manfaat. Beberapa individu atau keluarga yang sebelumnya menerima bansos mungkin tidak lagi terdaftar, sementara sebagian lainnya justru baru masuk ke dalam daftar penerima. Perubahan ini merupakan hasil dari proses validasi dan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.
Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan daftar penerima merupakan konsekuensi logis dari pembaruan data yang terus dilakukan. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses ini, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efisien.
"Tentu ada sedikit-sedikit perubahan, artinya penerima manfaat. Ada yang mungkin sebelumnya dapat, tidak dapat. Ada juga yang sebelumnya tidak dapat, nanti dapat," jelasnya.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data. Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos sebagai wadah bagi masyarakat untuk memberikan usulan atau sanggahan terkait data penerima bantuan. Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya melalui jalur resmi yang melibatkan perangkat desa, RT, RW, hingga pemerintah kabupaten.
"Jadi siapa pun bisa memberikan usul, bisa menyanggah, untuk kemudian dimutakhirkan kembali oleh BPS dalam tiga bulan berikutnya," tegas Gus Ipul.
Dengan adanya mekanisme partisipasi publik ini, diharapkan data penerima bansos akan semakin akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data dan proses penyaluran bantuan sosial agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mekanisme Partisipasi Publik:
- Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk memberikan usulan atau sanggahan terkait data penerima bantuan.
- Jalur Resmi: Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui perangkat desa, RT, RW, hingga pemerintah kabupaten.
Kementerian Sosial mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal program bantuan sosial ini. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan program bansos dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial di Indonesia.
Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN)
Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan sebagai acuan penyaluran bansos. Proses pemutakhiran data ini dilakukan secara kolaboratif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan ketepatan sasaran dan efektivitas program bantuan sosial.
Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk memberikan usulan atau sanggahan terkait data penerima bantuan, dan pemerintah terus meningkatkan kualitas data dan proses penyaluran bantuan sosial agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.