Pengamen di Jakarta Selatan Diduga Terlibat dalam Kasus Kekerasan Fatal terhadap Balita

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Jakarta Selatan. Seorang balita berusia dua tahun dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan. Ironisnya, terduga pelaku adalah ibu kandung korban, berinisial N, dan kekasihnya yang berinisial E.

Terungkap bahwa N dan E berprofesi sebagai pengamen di kawasan Blok M. Keduanya diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan kerap berpindah-pindah. Menurut keterangan dari Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, pasangan ini mencari nafkah dengan mengamen dan berjualan bunga mawar di jalanan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebelum ditangkap dan diperiksa oleh pihak kepolisian, mereka diketahui tinggal di sekitar underpass Blok M.

N diketahui memiliki dua orang anak. Anak pertamanya yang berusia lima tahun kini berada di rumah aman, sementara anak bungsunya menjadi korban dugaan penganiayaan. AKP Citra Ayu menjelaskan bahwa N telah berpisah dengan ayah kandung kedua anaknya. E, kekasih N, bukan merupakan suami sah karena keduanya tidak terikat dalam pernikahan.

Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga telah terjadi serangkaian tindakan kekerasan terhadap balita tersebut. Beberapa saksi mata mengungkapkan bahwa korban seringkali terlihat dengan luka memar dan lebam di tubuhnya. Bahkan, sebulan sebelum kejadian tragis ini, seorang saksi sempat membawa korban ke puskesmas karena merasa iba melihat kondisi fisiknya.

Saksi mata juga menyebutkan bahwa terduga pelaku pernah mengklaim bahwa luka-luka pada tubuh korban disebabkan oleh perkelahian dengan kakak kandungnya. Namun, keterangan tersebut dinilai janggal oleh saksi. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak kecil.