Enam Tahun di Balik Jeruji, Zul Zivilia Terkejut dengan Transformasi Jakarta

Musisi Zul Zivilia, yang dikenal melalui karya-karyanya sebelum terjerat kasus narkoba, kembali menjadi sorotan publik setelah tampil dalam Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest) 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta. Kehadirannya pada acara yang diselenggarakan pada 21 April 2025 itu menjadi momen istimewa, mengingat Zul masih menjalani masa hukuman sejak Maret 2019.

Dengan mengenakan gelang GPS yang dipasang di kakinya, Zul Zivilia tetap menunjukkan semangatnya. Gelang tersebut berfungsi sebagai alat pemantau dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), menandakan statusnya sebagai narapidana dengan pengawasan khusus. Kehadirannya di IPPAFest menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan memberikan ruang bagi narapidana untuk tetap berkarya dan berinteraksi dengan masyarakat.

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia, turut hadir mendampingi sang suami. Ia tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya melihat Zul dapat kembali tampil di hadapan publik. Menurutnya, kesempatan ini sangat berharga, mengingat Zul jarang mendapatkan izin untuk keluar dari penjara. Retno mengungkapkan bahwa suaminya dalam kondisi sehat dan bahagia bisa berpartisipasi dalam acara tersebut.

"Alhamdulillah (Zul Zivilia) sehat, happy, karena dia kan biasanya setahun sekali keluar, cuma kali ini benar-benar pure di tempat terbuka," ujar Retno Paradinah saat ditemui di Studio Trans7, Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Momen langka ini juga menjadi kesempatan bagi Zul untuk melihat langsung perubahan yang terjadi di Jakarta. Retno menceritakan bahwa Zul sempat terkejut dengan perkembangan pesat kota Jakarta. Ia melihat banyak gedung-gedung baru dan terkesan dengan keberadaan mobil listrik yang semakin banyak dijumpai di jalanan.

"Dia kaget banyak banget apalagi dia baru ke Jakarta Pusat lagi. Dia kayak gedung-gedung makin banyak, dia ngomong ke saya, 'Ternyata mobil listrik tuh kayak gini'," cerita Retno Paradinah.

Retno menambahkan bahwa Zul telah menerima vonis hukuman yang dijalaninya dengan ikhlas. Ia memilih untuk mengisi hari-harinya di penjara dengan berbagai kegiatan positif. Zul aktif membantu petugas penjara dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan. Berkat partisipasinya tersebut, Zul mendapatkan remisi yang cukup banyak.

"Kalau kata petugasnya sih remisinya alhamdulillah banyak gitu. Jadi insyaallah sebentar lagi, 2027 (Zul Zivilia bebas) Insyaallah," kata Retno Paradinah dengan nada penuh harap.

Zul Zivilia ditangkap oleh pihak kepolisian di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019. Ia divonis bersalah sebagai pedagang dan pengedar narkoba dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.