Dugaan Inses Berujung Tragis: Kakak Adik di Medan Ditangkap Terkait Penemuan Mayat Bayi dalam Paket Ojek Online
Kasus penemuan mayat bayi dalam sebuah paket yang dikirim melalui jasa ojek online di Medan memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tragis ini. Ironisnya, kedua pelaku tersebut merupakan saudara kandung, seorang wanita berinisial NH dan abangnya, R.
Penangkapan keduanya dilakukan di wilayah Medan Belawan pada Jumat pagi, setelah serangkaian penyelidikan intensif. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, NH diduga melahirkan bayi tersebut. Kecurigaan yang lebih mengerikan muncul, mengarah pada dugaan hubungan sedarah antara NH dan R sebagai penyebab kehamilan.
"Dugaan kuatnya bayi itu dari hasil hubungan terlarang antara NH dan R," ungkap Bayu. Guna memastikan fakta ini, pihak kepolisian akan melakukan tes DNA. Hasil tes ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengungkap tabir gelap di balik kasus ini.
Kasus ini bermula ketika seorang pengemudi ojek online bernama Yusuf Ansari, tanpa sengaja menerima paket mencurigakan. Pada Kamis pagi, Yusuf menerima orderan GoSend dari seseorang bernama Rudi. Saat bertemu, Rudi didampingi seorang wanita dan menyerahkan sebuah kardus untuk diantarkan kepada penerima bernama Putri di Jalan Kapten Muchtar Basri.
Setibanya di lokasi tujuan, Yusuf kesulitan menghubungi Putri. Ia sempat berinisiatif menitipkan paket tersebut kepada marbot masjid, namun ditolak karena tidak ada orang di sana. Karena curiga dan tidak berhasil menghubungi penerima, Yusuf bersama warga sekitar memutuskan untuk membuka paket tersebut. Betapa terkejutnya mereka saat menemukan mayat bayi di dalam kardus yang terbungkus beberapa helai kain.
Penemuan mengerikan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Agam Zubir, Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) mengapresiasi tindakan cepat Yusuf dalam melaporkan kejadian tersebut. Kasus ini kini ditangani oleh Polrestabes Medan untuk mengungkap motif dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:
- Penangkapan Pelaku: Polisi telah menangkap NH dan R, kakak beradik yang diduga terlibat dalam kasus ini.
- Dugaan Inses: Kuat dugaan bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah antara NH dan R.
- Tes DNA: Pihak kepolisian akan melakukan tes DNA untuk memastikan hubungan biologis antara bayi dan kedua pelaku.
- Penemuan Mayat Bayi: Mayat bayi ditemukan dalam paket GoSend yang diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online.
- Laporan Polisi: Kasus ini telah dilaporkan dan sedang dalam penanganan Polrestabes Medan.