Polda Kalsel Amankan 135 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Operasi Sikat 1 Intan berhasil mengamankan 135 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum di 13 kabupaten/kota. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar praktik-praktik premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan perekonomian masyarakat. Beberapa target operasi meliputi:

  • Pungutan liar (pungli)
  • Tindak pidana pemerasan
  • Aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan
  • Perbuatan onar dan tindak kekerasan

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas premanisme agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta investor dapat menjalankan bisnisnya di Kalsel tanpa gangguan," tegas Irjen. Pol. Yudha pada konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Kapolda Yudha menambahkan bahwa sebagian besar tersangka diamankan sebelum sempat melancarkan aksinya. Langkah preventif ini dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul akibat aksi premanisme.

Operasi Sikat 1 Intan diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat Kalsel dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain itu, diharapkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Kalsel semakin meningkat.

Kapolda Kalsel juga menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polres untuk meningkatkan upaya pencegahan premanisme di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan keamanan dan ketertiban masyarakat.