Kebijakan Pembentukan Kloter Baru Kemenag Tuai Kekhawatiran KBIHU Jawa Timur
PASURUAN, JAWA TIMUR - Implementasi kebijakan baru dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terkait mekanisme pembentukan kloter embarkasi, memicu keresahan di kalangan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di Jawa Timur, menjelang pemberangkatan haji tahun 2025.
Kekhawatiran utama yang muncul adalah potensi perubahan signifikan dalam penataan jemaah haji yang telah tersusun rapi sebelumnya. Abdullah Fahmi, Humas Perkumpulan KBIHU Jawa Timur, mengungkapkan bahwa kebijakan ini disosialisasikan kepada perwakilan KBIHU, Jumat (9/5/2025). Poin krusial dari keresahan ini adalah instruksi Kemenag kepada Kantor Kementerian Wilayah untuk membentuk kloter embarkasi berdasarkan data jemaah haji yang akurat dan sesuai dengan syarikat yang sama. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa penerbitan visa haji dilakukan oleh beberapa syarikat tanpa mempertimbangkan identitas jemaah yang telah diserahkan oleh KBIHU.
"Informasi yang kami terima, saat jemaah tiba di Madinah, ada anggota regu yang terpisah sektornya. Ini sangat disayangkan, terutama jika ada jemaah yang terpisah dari mahramnya," ujar Abdullah Fahmi.
Menanggapi situasi ini, KBIHU mendesak Kemenag untuk segera berkoordinasi dengan KBIHU guna meminimalisir dampak negatif dari kebijakan baru tersebut. Selain itu, KBIHU juga menyerukan agar antar KBIHU mengutamakan pelayanan maksimal bagi jemaah haji, termasuk mereka yang berasal dari KBIHU yang berbeda.
"KBIHU hadir untuk membantu memberikan pelayanan terbaik agar jemaah haji merasa nyaman selama menjalankan ibadah," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Haji Kemenag Kota Pasuruan, Ahmad Marzuki, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Namun, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memitigasi potensi konsekuensi dari terpisahnya jemaah haji, terutama yang memiliki hubungan mahram.
"Kami terus berkoordinasi dengan KBIHU untuk mencari solusi terbaik agar jemaah haji tidak terpisah," pungkas Ahmad Marzuki.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian KBIHU Jawa Timur:
- Koordinasi: KBIHU meminta Kemenag untuk meningkatkan koordinasi dengan KBIHU dalam proses pembentukan kloter.
- Data Jemaah: KBIHU menekankan pentingnya penggunaan data jemaah yang akurat dan sesuai dengan informasi yang telah diserahkan oleh KBIHU.
- Pelayanan: KBIHU berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah haji, tanpa memandang asal KBIHU.
- Mitigasi: Kemenag Kota Pasuruan berupaya untuk memitigasi dampak negatif dari kebijakan baru, terutama potensi terpisahnya jemaah haji yang memiliki hubungan mahram.