Tragedi di Jakarta Selatan: Balita Tewas Akibat Penganiayaan Orang Tua
Kematian tragis seorang balita berusia dua tahun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menggemparkan publik. Anak perempuan malang tersebut diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, yang diidentifikasi dengan inisial N, dan ayah sambungnya, E. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Kebayoran Baru.
Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa petugas medis menemukan sejumlah luka mencurigakan di sekujur tubuh korban saat pemeriksaan awal di puskesmas. Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat diperiksa, anak tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kondisi ini mendorong pihak puskesmas untuk segera menghubungi kepolisian," ujar Kompol Murodih kepada awak media di Mapolres Jaksel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti. Kedua orang tua korban telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Hasil sementara dari keterangan saksi mengindikasikan adanya tindak kekerasan yang dialami oleh korban," lanjutnya.
AKP Citra Ayu, Kanit PPA Polres Jaksel, menambahkan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka lebam dan dugaan patah tulang. "Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari rumah sakit. Namun, dari pemeriksaan fisik awal, terlihat adanya patah tulang di bagian tangan dan kaki, serta luka lebam di sekujur tubuh korban," jelas AKP Citra Ayu.
Dalam pemeriksaan sementara, terungkap bahwa kedua orang tua korban diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban. Bentuk penganiayaan tersebut bervariasi, mulai dari mencubit hingga memukul dengan gitar. "Dari hasil pendalaman oleh penyidik, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah berulang kali melakukan kekerasan terhadap korban. Tindakan kekerasan tersebut meliputi mencubit, memukul dengan gitar, hingga menampar," ungkapnya.
Diketahui bahwa N adalah ibu kandung korban, yang memiliki dua orang anak berusia 5 tahun dan 2 tahun. Sementara itu, E adalah kekasih N yang kerap tinggal bersama mereka. "Orang tua kandung korban telah berpisah. Ibunya kemudian membawa kedua anaknya dan menjalin hubungan dengan E, yang bukan merupakan suami sah karena tidak ada ikatan pernikahan," kata Citra Ayu.
Pihak kepolisian memastikan bahwa anak pertama N dalam kondisi aman. Anak tersebut telah dievakuasi ke rumah aman dengan bantuan UPTP3A DKI Jakarta. "Kami telah berkoordinasi dengan UPTP3A DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan dan pengamanan kepada kakak korban di rumah aman, mengingat situasi di rumah sudah tidak kondusif," ucapnya.
Keluarga ini diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap. Mereka tinggal di sekitar underpass Blok M dan bekerja sebagai pengamen. "Keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka biasa mengamen dan menjual bunga mawar di pinggir jalan," pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.