Pemerintah Berupaya Eliminasi Kasus Keracunan dalam Program Makanan Bergizi Gratis
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk menekan angka kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) hingga mencapai titik nol. Hal ini disampaikan menyusul beberapa insiden keracunan yang terjadi pada penerima manfaat program tersebut, termasuk yang baru-baru ini menimpa sejumlah siswa TK, SD, dan SMP di Kota Bogor, Jawa Barat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa dari 3,4 juta penerima manfaat program MBG, terdapat empat kasus keracunan yang teridentifikasi. Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap tata kelola program.
"Kita sedang bekerja keras agar tidak ada (kasus keracunan), zero insiden. Ini akan lebih diperhatikan sehingga targetnya itu nol," ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (9/5/2025).
Zulhas menekankan pentingnya percepatan dalam mencapai target 82,9 juta penerima manfaat program MBG. Ia juga mengajak seluruh stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini.
"Ini program utama, nanti perannya bupati, gubernur, peran kita semua. Kementerian terkait harus support semuanya. Misal Kementerian Keuangan, bagaimana duitnya lancar. Kalau mau PANRB beroperasi, bagaimana cepat kalau kita perlu orang," tambahnya.
Guna memastikan kelancaran program, pemerintah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres) yang akan mengatur tata kelola program MBG secara komprehensif. Hal ini mencakup:
- Penetapan target yang jelas
- Identifikasi kebutuhan sumber daya
- Penyempurnaan sistem tata kelola
- Mekanisme percepatan pencapaian target 82,9 juta penerima manfaat
Pemerintah menyadari bahwa mencapai target tersebut membutuhkan waktu dan upaya yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Zulhas mengindikasikan kemungkinan adanya pembahasan intensif yang melibatkan berbagai pihak terkait, guna merumuskan strategi yang efektif dan efisien dalam menjalankan program MBG. Hal ini dilakukan untuk memastikan program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.