KPK Yakin Identitas Kontak 'Sri Rejeki Hastomo' Terhubung dengan Hasto Kristiyanto dalam Sidang Tipikor

KPK Yakin Identitas Kontak 'Sri Rejeki Hastomo' Terhubung dengan Hasto Kristiyanto dalam Sidang Tipikor

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa nomor kontak dengan nama "Sri Rejeki Hastomo" yang ditemukan dalam perangkat elektronik terkait kasus dugaan suap Harun Masiku, mengarah pada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto. Keyakinan ini diungkapkan oleh penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, saat memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Rossa Purbo Bekti, dalam keterangannya sebagai saksi, menjelaskan bahwa keyakinan ini didasarkan pada serangkaian temuan selama proses penyidikan. Salah satunya adalah adanya dugaan perintah melalui pesan WhatsApp dari nomor "Sri Rejeki Hastomo" kepada staf Hasto untuk menyembunyikan atau bahkan menghilangkan ponsel.

"Di dalam HP itu kan tertulis ada nama Sri Rejeki Hastomo kemudian ada namanya Gara Baskara. Nah, bagaimana penyidik kemudian menyimpulkan bahwa yang memberikan perintah untuk menenggelamkan HP ini adalah terdakwa?" tanya jaksa KPK.

Rossa menjelaskan bahwa selama pemeriksaan Hasto sebagai saksi pada 10 Juni 2024, tim penyidik KPK secara cermat mengamati gerak-gerik Hasto. Mereka menemukan sebuah ponsel yang kemudian diidentifikasi memiliki akun "Sri Rejeki Hastomo" dan dikuasai oleh Hasto. Perangkat tersebut, bersama dengan barang-barang lainnya, dititipkan kepada Kusnadi, yang merupakan staf pribadi Hasto.

Selanjutnya, ponsel tersebut dan dua perangkat lainnya disita oleh penyidik setelah melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK. "Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang meyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo, itu adalah milik dari terdakwa, dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya," jelas Rossa.

Kendala Verifikasi Nomor Luar Negeri

Lebih lanjut, Rossa mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan verifikasi forensik terhadap nomor telepon "Sri Rejeki Hastomo" karena nomor tersebut terindikasi sebagai nomor luar negeri. Meskipun demikian, penyidik KPK menemukan catatan-catatan yang berkaitan dengan Hasto, selain percakapan yang berisi perintah untuk menyembunyikan barang bukti.

Keterangan Saksi Berbeda

Dalam persidangan sebelumnya, Kusnadi, yang juga diperiksa sebagai saksi, memberikan keterangan yang berbeda. Ia menyatakan bahwa perangkat dengan kontak "Sri Rejeki Hastomo" adalah ponsel milik Kesekretariatan DPP PDI-P, dan membantah bahwa ponsel tersebut milik Hasto Kristiyanto.

Dakwaan Terhadap Hasto

Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Harun Masiku dan pihak-pihak lain. Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi proses penyidikan terkait kasus tersebut. Dakwaan tersebut meliputi perintah kepada Harun Masiku, yang saat itu menjadi buronan KPK, untuk menghilangkan ponsel, serta perintah kepada Kusnadi untuk melakukan hal serupa pada 6 Juni 2024, beberapa hari sebelum Hasto diperiksa oleh KPK.

Format Markdown untuk List (Contoh)

Jika ada list dalam berita, bisa menggunakan format markdown seperti ini:

  • Poin pertama
  • Poin kedua
  • Poin ketiga

Atau:

  1. Item pertama
  2. Item kedua
  3. Item ketiga