Kominfo Ungkap Worldcoin Kumpulkan Lebih dari Setengah Juta Data Retina di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa Worldcoin, sebuah proyek kripto yang kontroversial, telah mengumpulkan data retina dari lebih dari 500.000 individu di Indonesia. Pengungkapan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyusul pertemuan dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH), entitas yang bertanggung jawab atas pengembangan aplikasi Worldcoin, World App, dan World ID.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, merupakan respons terhadap keluhan publik yang meningkat terkait praktik pengumpulan data biometrik yang dilakukan oleh Worldcoin. Kominfo mengambil langkah cepat untuk membekukan sementara pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Worldcoin sebagai tindakan pencegahan.

Menurut Alexander Sabar, TFH telah menghentikan sementara aktivitas pemindaian retina di Indonesia, termasuk operasi dari enam operator lokal mereka. Namun, data yang telah dikumpulkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Kominfo menekankan bahwa hasil klarifikasi dari TFH akan dianalisis secara internal dan ditindaklanjuti dengan evaluasi teknis terhadap aplikasi World App serta peninjauan mendalam terhadap kebijakan privasi yang diterapkan oleh TFH. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah untuk memahami secara komprehensif alur bisnis Worldcoin, memastikan kepatuhannya terhadap regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia, dan mengevaluasi aspek keamanan dalam operasional layanan mereka.

Kominfo menyoroti beberapa poin penting dalam diskusi dengan TFH, di antaranya:

  • Struktur dan Ekosistem Layanan: Memahami secara rinci bagaimana Worldcoin beroperasi, termasuk insentif yang diberikan dalam pengumpulan data, penggunaan data biometrik, dan hubungan antara World ID dengan identitas digital nasional.
  • Keamanan Data Retina: Memastikan keamanan data retina pengguna, termasuk batasan tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH, serta kemampuan sistem dalam melindungi data anak.
  • Kepatuhan PSE: Memastikan kepatuhan TFH sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, termasuk teknologi pemindai yang digunakan dan kebijakan privasi yang mereka terapkan.

Kominfo akan melakukan peninjauan teknis mendalam terhadap data yang dikumpulkan dan mengevaluasi kebijakan privasi Worldcoin untuk memastikan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia. Pemerintah mengambil langkah serius dalam menanggapi kekhawatiran publik dan memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia mematuhi regulasi yang berlaku.