Kominfo Ungkap Worldcoin Kumpulkan Ratusan Ribu Data Retina Warga Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa Worldcoin, sebuah proyek kripto yang kontroversial, telah mengumpulkan data retina dari lebih dari 500 ribu penduduk Indonesia. Pengungkapan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyusul pertemuan dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH), entitas yang bertanggung jawab atas pengembangan aplikasi Worldcoin, World App, dan World ID.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 7 Mei 2025, merupakan respons terhadap berbagai laporan masyarakat terkait praktik pengumpulan data biometrik oleh Worldcoin yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Alexander Sabar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya membahas temuan terbaru terkait jumlah data yang dikumpulkan, tetapi juga mencakup pembahasan mendalam mengenai model bisnis Worldcoin, kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia, serta aspek keamanan operasional layanan Worldcoin secara keseluruhan.
Saat ini, seluruh aktivitas pemindaian retina oleh Worldcoin di Indonesia telah dihentikan, termasuk kegiatan operasional dari enam operator lokal yang sebelumnya ditugaskan untuk melakukan pemindaian. Kominfo menegaskan bahwa hasil klarifikasi dari TFH akan dievaluasi secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis terhadap aplikasi Worldcoin serta peninjauan terhadap kebijakan privasi yang diterapkan oleh Tools for Humanity.
"Kami menerima sejumlah aduan terkait aktivitas yang mencurigakan dari layanan World App, termasuk imbalan uang untuk pemindaian data retina," ujar Alexander. Sebagai langkah preventif, Kominfo telah membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) Worldcoin.
Dalam pertemuan tersebut, TFH diminta untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai struktur dan ekosistem layanan Worldcoin, termasuk mekanisme pemberian insentif dalam pengumpulan data, penggunaan data biometrik yang dikumpulkan, serta hubungan antara World ID dengan sistem identitas digital nasional. Perhatian khusus diberikan pada aspek keamanan data retina pengguna, pembatasan tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH, serta kemampuan sistem dalam melindungi data anak-anak.
Kominfo juga menyoroti pentingnya kepatuhan TFH sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk teknologi pemindai yang digunakan dan kebijakan privasi yang mereka terapkan. Kementerian menegaskan bahwa data yang diperoleh akan ditinjau secara teknis dan kebijakan privasinya akan dievaluasi secara seksama.
Berikut adalah point penting yang dibahas dalam pertemuan:
- Jumlah data retina yang dikumpulkan: Lebih dari 500 ribu data retina warga Indonesia telah dikumpulkan oleh Worldcoin.
- Penghentian pemindaian retina: Seluruh aktivitas pemindaian retina oleh Worldcoin di Indonesia telah dihentikan.
- Pembekuan tanda daftar PSE: Kominfo telah membekukan sementara tanda daftar PSE Worldcoin sebagai langkah preventif.
- Evaluasi teknis dan kebijakan privasi: Kominfo akan melakukan evaluasi teknis terhadap aplikasi Worldcoin dan meninjau kebijakan privasi yang diterapkan oleh TFH.
- Fokus pembahasan: Pertemuan dengan TFH membahas model bisnis, kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, dan aspek keamanan operasional Worldcoin.
Kominfo menekankan komitmennya untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia dan memastikan bahwa semua aktivitas pengumpulan dan pemrosesan data dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.