Aksi Penikaman di Jembatan Gentala Arasy: Motif Pelaku Terungkap
Kota Jambi digegerkan dengan aksi penikaman yang terjadi di kawasan wisata Jembatan Pedestrian Gentala Arasy. Insiden ini menimpa seorang pengunjung bernama Reyhan yang sedang berada di lokasi tersebut.
Unit Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi telah mengamankan seorang pria bernama Aldo Aprian (23) atas dugaan terlibat dalam penikaman tersebut. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan memar pada ibu jari, kini tengah menjalani perawatan.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan penikaman karena merasa tidak senang melihat korban berpacaran di area tersebut. Kapolsek Pasar AKP Marwi menyatakan bahwa pengakuan pelaku mengindikasikan adanya rasa tidak suka terhadap aktivitas berpacaran di kawasan Gentala Arasy.
"Motif sementara yang kami dapatkan adalah pelaku merasa risih melihat pasangan yang berpacaran di Gentala Arasy," ujar AKP Marwi dalam keterangan persnya.
Namun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait motif sebenarnya dari pelaku. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan kekerasan ini.
Selain itu, polisi juga menerima informasi bahwa pelaku diduga kerap melakukan pemerasan terhadap pengunjung di kawasan Jembatan Gentala Arasy. Modusnya adalah dengan melarang pasangan berpacaran dan meminta sejumlah uang.
"Kami masih mendalami informasi terkait dugaan pemerasan ini. Beberapa saksi menyebutkan bahwa pelaku sering meminta uang kepada pasangan yang sedang berada di sana," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Kgs M. Ali.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya tidak menyukai keberadaan orang yang berpacaran di tempat tersebut. Ia juga mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga karena alasan keamanan.
"Saya tidak senang saja melihat orang berpacaran di sana. Senjata tajam itu untuk jaga diri," kata pelaku.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah Kota Jambi. Upaya peningkatan keamanan dan pengawasan di kawasan Jembatan Gentala Arasy akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Penikaman terjadi di kawasan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy, Kota Jambi.
- Pelaku bernama Aldo Aprian telah diamankan oleh pihak kepolisian.
- Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung.
- Motif sementara adalah pelaku tidak senang melihat orang berpacaran.
- Polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.
- Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
- Peningkatan keamanan di kawasan Gentala Arasy akan dilakukan.