Tragedi Purworejo: Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut Mencapai 12 Jiwa

Kecelakaan tragis yang terjadi di ruas jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, telah menelan korban jiwa lebih banyak dari perkiraan sebelumnya. Pihak berwenang mengkonfirmasi bahwa total korban meninggal dunia kini mencapai 12 orang.

Insiden yang terjadi pada hari Rabu, 7 Mei 2025 itu, kini bertambah jumlah korbannya setelah sang sopir truk tronton meninggal dunia di RSUP Sardjito Yogyakarta. Sopir truk tronton bernama Ladis (48), warga Bojonegoro, menghembuskan nafas terakhirnya setelah dua hari berjuang melawan luka-luka yang dideritanya akibat kecelakaan.

"Benar, berdasarkan informasi dari rumah sakit, sopir truk tronton yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Magelang-Purworejo, telah meninggal dunia pada pukul 05.08 WIB di RSUP Sardjito Yogyakarta," ujar Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi mendalam terkait penyebab pasti kecelakaan maut ini. Serangkaian langkah telah diambil, termasuk pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

"Untuk hasil olah tempat kejadian perkara, saat ini masih kita gelar perkara untuk mengumpulkan alat bukti yang ada, baik keterangan saksi maupun hasil olah TKP juga alat-alat bukti yang lain yang dikumpulkan oleh penyidik," jelas Kapolres.

AKBP Andry Agustiano juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan, terutama di lokasi kejadian di Purworejo-Magelang.

"Karena memang jalurnya agak menanjak dari arah Purworejo dan menurun serta ada tikungan tajam kalau dari arah Magelang. Sudah kami pasang imbau di sana untuk berhati-hati saat mengendarai kendaraan dan harus dalam kondisi yang prima," imbaunya.

Berikut ini tindakan pihak kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan ini:

  • Pengumpulan Bukti: Polisi mengumpulkan berbagai barang bukti dari lokasi kejadian untuk membantu proses investigasi.
  • Olah TKP: Tim forensik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk merekonstruksi kejadian dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kecelakaan.
  • Pemeriksaan Saksi: Polisi memeriksa saksi-saksi yang melihat atau mengetahui kejadian kecelakaan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
  • Analisis Data: Data dari berbagai sumber, seperti rekaman CCTV dan data kendaraan, dianalisis untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kecelakaan.

Dengan bertambahnya korban meninggal dunia, tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perlunya meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.