Pengacara Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim: Tanggapan atas Laporan Dugaan Ijazah Palsu oleh Eggi Sudjana
Pengacara dari Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, secara resmi menyerahkan ijazah asli milik kliennya kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut.
"Agenda kami hari ini adalah memenuhi permintaan Bareskrim untuk menyerahkan ijazah asli Bapak Jokowi, sebagai bagian dari proses penyelidikan atas pengaduan dari saudara Eggi Sudjana," ujar Yakup kepada awak media di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025).
Yakup menjelaskan bahwa dalam laporan yang sedang diproses oleh Bareskrim, Presiden Jokowi berstatus sebagai pihak terlapor. Tuduhan yang dilayangkan adalah bahwa ijazah yang digunakan oleh Jokowi adalah palsu.
Ijazah yang diserahkan meliputi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah dari perguruan tinggi tempat Jokowi menempuh pendidikan. Dokumen-dokumen ini akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
"Semua dokumen sudah kami serahkan kepada Bareskrim untuk ditindaklanjuti, termasuk uji laboratorium forensik," lanjut Yakup.
Yakup juga menambahkan bahwa dokumen-dokumen tersebut dibawa langsung dari Solo oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto, yang merupakan adik ipar dari Presiden.
Sebelumnya, Eggi Sudjana dan tim TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024. Laporan tersebut didasari atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Eggi Sudjana, selaku Kuasa Hukum TPUA, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang mampu membuktikan atau menunjukkan ijazah asli milik Jokowi. Ia menyoroti bahwa selama proses persidangan terhadap Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, yang sebelumnya menyebarkan berita bohong terkait ijazah palsu Jokowi, tidak pernah dihadirkan bukti fisik ijazah tersebut.
"Kami datang ke Mabes Polri untuk membuat pengaduan, karena tujuan hukum itu ada tiga," kata Eggi di Mabes Polri pada Senin (9/12/2024).
Eggi juga menantang Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperlihatkan ijazah Jokowi kepada publik. Ia berpendapat bahwa UGM, sebagai institusi yang menyatakan ijazah Jokowi asli, memiliki kewajiban untuk membuktikannya.
"Terutama UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," tegasnya.
"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukkan ya sudah, kami akan cabut laporannya," imbuh Eggi.
Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang dilayangkan dan memberikan kepastian hukum terkait keabsahan ijazah yang digunakan oleh Presiden Jokowi.
Daftar Dokumen yang Diserahkan:
- Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Ijazah Perguruan Tinggi
Pihak Terkait:
- Presiden Joko Widodo
- Eggi Sudjana
- Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
- Universitas Gadjah Mada (UGM)