Megawati Soekarnoputri Tegaskan Status Tanah Bali dan Imbau Penertiban WNA Bermasalah
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali menyoroti isu krusial terkait pengelolaan tanah di Bali serta perilaku wisatawan asing yang meresahkan. Dalam sebuah acara penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 yang berlangsung di Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025), Megawati menekankan pentingnya menjaga status tanah di Pulau Dewata sebagai aset negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat lokal.
Megawati mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Gubernur Bali, Wayan Koster, beserta wakilnya, I Nyoman Giri Prasta, untuk mengadakan forum diskusi (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Bali. Tujuan dari FGD ini adalah untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan terkait pengelolaan sumber daya alam Bali, khususnya tanah, serta untuk mengantisipasi dampak negatif dari pariwisata yang tidak terkendali.
"Sebelum saya memilih Pak Koster, Gubernur beliau, Wakil, saya bilang, kamu tidak akan saya jadikan kalau kamu tidak bisa membuat FGD," ujar Megawati, menggambarkan betapa pentingnya pendekatan partisipatif dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, FGD merupakan wadah yang efektif untuk mengakomodasi aspirasi berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, pengusaha, hingga tokoh adat.
Lebih lanjut, Megawati menegaskan bahwa tanah Bali yang subur tidak boleh dikonversi atau dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. "Apa artinya dikonversi? Tidak boleh diubah. Dia adalah milik negara untuk rakyat. Bisa mengolah, mencari makannya. Ngerti? Awas tidak ngerti dan tidak dilaksanakan. Kalau Bali saja bisa, masak lain daerah tidak bisa," tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan komitmen Megawati untuk melindungi hak-hak masyarakat lokal atas tanah dan sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup mereka.
Selain isu tanah, Megawati juga menyoroti perilaku sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai meresahkan dan tidak menghormati adat istiadat Bali. Ia mencontohkan beberapa kasus WNA yang melakukan pelanggaran hukum dan norma sosial di Bali, serta memerintahkan Wakil Gubernur Giri Prasta untuk mengambil tindakan tegas berupa deportasi.
"Saya suruh dia deportasi. Boleh tanya sama Pak Giri. Betul? Seketika. Pulangkan dia. Kita sama juga. Kalau pergi ke luar negeri, ada tata acaranya. Ada tata acaranya. Berpakaian kita juga. Mesti kayak apa," ungkap Megawati, menekankan pentingnya menghormati hukum dan budaya setempat saat berada di negara lain.
Megawati mengungkapkan keheranannya atas perilaku WNA yang sembrono di Bali, mengingat Pulau Dewata merupakan destinasi wisata yang sangat populer di mata dunia. Ia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke luar negeri, di mana orang-orang asing selalu menunjukkan antusiasme dan kekaguman saat mengetahui dirinya berasal dari Indonesia, khususnya Bali.
"Bali itu pulau pariwisata yang orang sedunia kepengin. Saya kalau ke luar negeri, kalau ditanya, Where are you come from? Dari mana kamu? Indonesia. Wah, rasanya saya tadinya udah bangga," ujarnya. Namun, ia juga menyayangkan masih ada orang asing yang kurang familiar dengan Indonesia, sehingga ia harus menjelaskan lebih detail tentang keberadaan Bali.
Pernyataan Megawati ini menjadi pengingat bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat lokal, maupun wisatawan asing, untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan budaya Bali, serta memastikan bahwa pariwisata di Pulau Dewata memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Beberapa Poin Penting:
- Tanah di Bali adalah milik negara dan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat lokal.
- Konversi tanah tidak diperbolehkan.
- WNA harus menghormati hukum dan adat istiadat Bali.
- Tindakan tegas berupa deportasi akan diambil terhadap WNA yang melanggar aturan.
- Pariwisata Bali harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.