Warga Negara Belanda Diciduk Bareskrim di Bali, Mobil Mewah Disita Terkait Kasus Ekstasi

Pengungkapan Kasus Narkoba di Bali: Bareskrim Amankan WN Belanda dan Sita Mobil Mewah

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba di Bali dan mengamankan seorang Warga Negara (WN) Belanda berinisial Lima Tome Rodrigues (42). Penangkapan ini dilakukan terkait kepemilikan ratusan butir pil ekstasi yang disamarkan dalam kemasan permen. Selain narkoba, petugas juga menyita sebuah mobil mewah merek Mercy milik Rodrigues sebagai barang bukti.

Penangkapan Rodrigues bermula dari informasi adanya paket mencurigakan yang dikirimkan ke sebuah vila di Denpasar, Bali. Tim Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk melakukan control delivery. Pada hari Jumat, 18 April, paket tersebut dikirimkan ke alamat vila di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan. Sekitar pukul 04.30 WITA, Rodrigues mengambil paket tersebut di resepsionis vila dan langsung diamankan oleh petugas.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 596 butir pil ekstasi yang dikemas dalam bentuk permen. Pengembangan kemudian dilakukan dan petugas menggeledah mobil Mercy berwarna merah milik Rodrigues. Di dalam mobil tersebut, ditemukan sebuah tas Prada yang berisi 0,87 gram sabu dan 0,63 gram MDMA.

Tidak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke sebuah rumah kontrakan Rodrigues di Gang Pandawa, Denpasar. Di lokasi ini, kembali ditemukan barang bukti berupa 8,61 gram MDMA dalam kemasan plastik. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah kantor di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Di sana, petugas menemukan 600 butir ekstasi yang juga dikamuflase dalam kemasan permen.

"Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1.196 butir ekstasi dalam kemasan permen. Barang bukti ini telah dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Rodrigues saat diinterogasi mengaku tidak mengetahui jika paket tersebut berisi narkoba. Namun, polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali.

Barang Bukti yang Disita:

  • 596 butir pil ekstasi (ditemukan saat penangkapan)
  • 0,87 gram sabu (ditemukan di mobil Mercy)
  • 0,63 gram MDMA (ditemukan di mobil Mercy)
  • 8,61 gram MDMA (ditemukan di rumah kontrakan)
  • 600 butir ekstasi (ditemukan di kantor)
  • Mobil Mercy

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan WN Belanda tersebut.