Mutasi Pejabat Tinggi Pratama di Kalteng: Gubernur Agustiar Sabran Lakukan Rotasi Jabatan Strategis
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami perubahan signifikan dalam jajaran pejabat tinggi pratama. Gubernur Agustiar Sabran melakukan rotasi jabatan yang melibatkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kepala dinas, kepala badan, asisten gubernur, hingga staf ahli gubernur.
Keputusan rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/181/2025 yang diterbitkan pada 8 Mei 2025. Beberapa nama mengalami pergeseran posisi yang cukup strategis. Nunu Adriani, yang sebelumnya memimpin Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Kalteng, kini mengemban amanah sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng. Sementara itu, Adiah Chandra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, kini menggantikan posisi Nunu Adriani sebagai Kepala Dispursip Kalteng.
Perubahan juga terjadi pada posisi Staf Ahli Gubernur. Darliansjah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, kini dipercaya untuk mengisi jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pergeseran lainnya melibatkan Norhani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, kini memimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng. Agus Siswadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kalteng, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalteng.
Berikut daftar lengkap perubahan jabatan:
- Nunu Adriani: Dari Kepala Dispursip Kalteng menjadi Kepala BPSDM Kalteng
- Adiah Chandra: Dari Kepala Disbudpar Kalteng menjadi Kepala Dispursip Kalteng
- Darliansjah: Dari Kepala Dislutkan Kalteng menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Norhani: Dari Kadis Koperasi dan UKM Kalteng menjadi Kepala Disdagperin Kalteng
- Agus Siswadi: Dari Kepala Diskominfosantik Kalteng menjadi Kepala Dispora Kalteng
- Herson B Aden: Dari Staf Ahli Gubernur menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kalteng
- Hamka: Dari Kepala Dispora Kalteng menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Shalahuddin: Dari Kadis PUPR Kalteng menjadi Asisten Pemkesra Kalteng
- Rahmawati: Dari Kepala BPSDM menjadi Kadis Koperasi dan UKM
- Sunarti: Dari Kepala DTPHP Kalteng menjadi Asisten Administrasi Umum Kalteng
- Joni Gultom: Dari Kepala Bappedalitbang Kotawaringin Barat menjadi Kadis PUPR Kalteng
- Rendy Lesmana: Dari Sekda Sukamara menjadi Kepala DTPHP Kalteng
- Sri Widanarni: Dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjadi Kepala Dislutkan Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi pemerintahan. Tujuannya adalah untuk memberikan penyegaran dan meningkatkan kinerja. Ia juga menekankan bahwa pejabat yang dilantik telah melalui proses pertimbangan yang matang dan dinilai memiliki kompetensi yang sesuai untuk mengisi jabatan tersebut.
Pelantikan kali ini juga diwarnai dengan munculnya wajah-wajah baru yang relatif muda. Gubernur Agustiar menegaskan bahwa usia bukanlah faktor utama dalam penentuan jabatan, melainkan semangat kerja dan kemampuan individu. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan visi dan misinya, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng pada umumnya, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mereka yang mengisi jabatan baru kami nilai sudah sesuai dengan kompetensi masing-masing, sudah melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Gubernur Agustiar.