Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Bersatu Padu Berantas Aksi Premanisme Meresahkan
Aparat kepolisian dari Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Bogor Raya. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh kelompok debt collector atau yang dikenal dengan istilah "mata elang". Konferensi pers terkait penanganan kasus ini digelar di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, pada hari Jumat, 9 Mei 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, jajaran kepolisian menghadirkan barang bukti berupa puluhan sepeda motor hasil rampasan. Kehadiran Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Wali Kota Bogor, Jaenal Mutaqin, serta Dandim 0621/Kabupaten Bogor, Letkol Inf Henggar Tri Wahono, semakin menegaskan keseriusan pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menindak tegas segala bentuk premanisme.
Sebagian besar sepeda motor yang menjadi barang bukti merupakan jenis transmisi otomatis. Pengungkapan kasus terbaru terjadi di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, di mana petugas berhasil mengamankan 83 unit sepeda motor hasil rampasan. Puluhan motor ini diamankan pada hari Rabu, 7 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga sebagai anggota kelompok "mata elang" berhasil diringkus. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Selain di wilayah Kabupaten Bogor, pengungkapan kasus premanisme juga terjadi di Kota Bogor. Tepatnya di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, petugas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme pada hari Kamis, 8 Mei 2025. Kasus ini pun masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku.